Sah! Elon Musk Akuisisi Twitter Senilai Rp635 Triliun

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Rencana Elon Musk mengakuisisi Twitter bukan isapan jempol belaka. Dia resmi menjadi pemilik platform media sosial itu.

Musk mencapai kesepakatan dengan Twitter pada Senin 25 April 2022 malam waktu setempat. Setelah melakukan beberapa kali negosiasi, akhirnya ditemui kata sepakat.

“Twitter, Inc. (NYSE: TWTR) hari ini mengumumkan bahwa mereka telah menandatangani perjanjian definitif untuk diakuisisi oleh entitas yang sepenuhnya dimiliki oleh Elon Musk, seharga 54,20 Dolar AS per saham secara tunai dalam transaksi senilai sekitar 44 miliar Dolar AS,” tulis pernyataan Twitter, dikutip dari Mashable, Selasa 27 April 2022.

“Setelah menyelesaikan transaksi, Twitter akan menjadi perusahaan swasta,” lanjut pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Musk kerap mengampanyekan agar Twitter lebih terbuka dan tidak membatasi cuitan di media sosial. Dia juga ingin diluncurkan fitur edit cuitan.

Untuk mengakuisisi Twitter, Musk menggelontorkan dana 44 miliar Dolar AS atau sekitar 635 triliun Rupiah. Ini merupakan akuisisi terbesar sepanjang sejarah. Kesepakatan akusisi ini akan membuat pemegang saham menerima 54,20 Dolar AS secara tunai dari saham yang mereka miliki.

“Kebebasan berbicara adalah landasan dari demokrasi yang berfungsi, dan Twitter adalah pusat digital di mana hal-hal penting bagi masa depan umat manusia diperdebatkan,” ujar Musk, dikutip dari BBC.

“Saya juga ingin membuat Twitter lebih baik dari sebelumnya dengan meningkatkan produk dengan fitur baru, membuat algoritme open source untuk meningkatkan kepercayaan, mengalahkan bot spam, dan mengautentikasi semua manusia,” katanya.

“Twitter memiliki potensi luar biasa. Saya berharap dapat bekerja sama dengan perusahaan dan komunitas pengguna untuk lebih baik lagi,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini