RUU Otsus untuk Angkat Martabat Orang Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menilai revisi UU Otsus Papua 2021 menjadi kebutuhan yang mendesak bagi segenap masyarakat Papua. Ia pun meminta agar revisi UU tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh.

“RUU Otsus Papua 2021 untuk melindungi dan menjunjung harkat dan martabat Orang Asli Papua, percepatan pembangunan kesejahteraan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan,” katanya dalam webinar bertajuk “Menyatulan Hati, Membangun Papua” yang disiarkan di akun YouTube Radio Smart FM, Rabu 16 Juni 2021.

Ketua Pansus RUU Otsus Papua tersebut pun meminta agar ada penambahan frasa “melindungi dan menjunjung harkat dan martabat Orang Asli Papua”. Frasa tersebut akan memberi makna filosofis bahwa esensi percepatan pembangunan Papua dibutuhkan untuk peningkatan kualitas hidup orang Papua serta masyarakat Papua pada umumnya.

“Stop mencari kambing hitam atas ‘lambat’ atas lambat atau tidak idealnya Otsus selama 20 tahun, kembalikan pada nurani untuk tidak koruptif, tidak manipulatif, berkorban untuk masa depan anak cucu, demi masa depan Papua yang damai dan sejahtera,” ujarnya.

Selaku anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Komarudin Wataubun menguraikan ada 6 (enam) usulan yang diajukan fraksinya dalam evaluasi Otsus Papua itu, yaitu:
1. Dana Otsus diambah;
2. Difokuskan pada pendidikan, kesehatan dan ekonomi;
3. Pemekaran wilayah untuk pemerataan;
4. Pembentukan Badan Otonomi Khusus Papua;
5. Pembentukan Partai Politik Lokal; dan
6. Secara parsial pemilihan Kepala Daerah (gubernur/bupati/walikota) oleh DPR Papua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Aparat Keamanan dalam Mewujudkan Pilkada Kondusif

Dalam upaya menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kondusif dan aman, peran aparat keamanan sangatlah vital. Dengan sinergi yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini