Romahurmuziy Bebas Dari Penjara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy resmi menghirup udara bebas hari ini, Rabu 29 April 2020, malam.

Bebasnya Romy sesuai dengan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara. Eks anggota DPR itu sudah menjalani pidana selama itu, sehingga ia dibebaskan.

“Insyaallah dibebaskan karena hitungannya hari ini,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, saat dikonfirmasi.

Menurut Nawawi, secara administrasi pembebasan Romy sedang diurus. Pihak pengacara Romy pun sudah berada di rutan.

Meski bebas, kasus Romy belum berkekuatan hukum tetap. Kasusnya masih bergulir pada tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Bila kemudian MA menjatuhkan hukuman lebih dari setahun, Rommy bisa kembali dibawa masuk ke penjara.

Romy dihukum 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta karena suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Namun, bandingnya diterima dan hukumannya dipotong menjadi 1 tahun penjara.

Merujuk pada putusan itu, Romy sedianya bebas pada 16 Maret 2020. Sebab, ia ditahan pada 16 Maret 2019.

Namun, ia sempat dibantarkan 44 hari dan saat itu penahanannya tak dihitung. Penghitungan pengacara Romy, 44 hari setelah 16 Maret 2020 ialah 29 April 2020.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi Berjalan Melalui Pembenahan, Bukan Sekadar Mobilisasi Massa

Oleh: Erlina Paramitha )*Wacana Reformasi Jilid II yang disampaikan sejumlah kelompokmahasiswa kembali mengundang perhatian publik. Aspirasi tersebutmenunjukkan bahwa ruang demokrasi di Indonesia tetap terbuka dan memungkinkan masyarakat menyampaikan pandangan terhadap berbagaipersoalan bangsa.Reformasi pada hakikatnya merupakan proses panjang yang bertujuanmemperbaiki tata kelola negara. Karena itu, ukuran keberhasilanreformasi tidak hanya ditentukan oleh banyaknya aksi massa yang terjadi, tetapi juga oleh kemampuan negara menghadirkan perubahan yang nyatabagi masyarakat.Tantangan ekonomi nasional saat ini menjadi salah satu isu yang paling banyak mendapat sorotan. Perlambatan ekonomi global, ketidakpastianpasar internasional, dan perubahan dinamika perdagangan dunia memberikan tekanan terhadap banyak negara, termasuk Indonesia.Kondisi ekonomi global tersebut menuntut pemerintah untuk bekerja lebihcermat dalam menyusun kebijakan. Langkah yang diambil tidak cukupberorientasi pada penyelesaian jangka pendek, tetapi harus mampumenjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menilai berbagaipersoalan yang muncul saat ini perlu menjadi perhatian seluruh elemenbangsa. Menurutnya, persoalan ekonomi, demokrasi, dan tata kelolapemerintahan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkanketerlibatan banyak pihak.Hasto Kristiyanto juga berpandangan bahwa penyelesaian masalah tidakdapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat, dunia usaha, akademisi, organisasi sosial, dan kekuatan politik memiliki peranpenting dalam memberikan gagasan serta kontribusi nyata untukmembantu penyelesaian berbagai persoalan nasional.Semangat gotong...
- Advertisement -

Baca berita yang ini