Ramai-Ramai Mundur Setelah Diangkat, Seratusan CPNS Didenda Puluhan Hingga Rp 100 Juta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lolos seleksi pada 2021 saat ini mengundurkan diri. Paling banyak dari Kementerian Perhubungan ada 11 orang.

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, menyatakan mereka bisa dikenakan denda Rp 50 juta sampai dengan Rp 100 juta per orang.

“Formasi instansi yang seharusnya sudah terisi kan sekarang jadi kosong. Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan pemerintah saat penerimaan CPNS cukup besar,” ujar Satya dalam pernyataannya, Kamis 26 Mei 2022.

Menurut Satya, sanksi itu sesuai Peraturan Menteri PANRB nomor 27 tahun 2021 pasal 54 ayat 2.

Peraturan itu menyatakan pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah disetujui bakal mendapat Nomor Identitas PNS (NIP), akan dikenai sanksi saat memutuskan mundur.

Sanksi yang diberikan mulai dari larangan untuk melamar menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada periode berikutnya hingga denda.

Satya mengatakan nominal denda yang diberlakukan berbeda-beda di setiap instansi. Bagi yang mundur dari CPNS di Kementerian Luar Negeri maka harus membayar sanksi denda senilai Rp 50 juta.

Sedangkan, CPNS yang mundur setelah diterima di Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN), dendanya Rp 35 juta.

Adapun, CPNS yang telah diterima di Badan Intelijen Negara (BIN) sesuai dengan pengumuman nomor Peng-11/XI/2019, maka denda sebagai penerimaan bukan pajak yang bakal diberlakukan bagi pelamar yaitu denda Rp 25 juta bagi CPNS yang dinyatakan lulus dan mengundurkan diri.

Sedangkan, mereka yang telah diangkat menjadi CPNS lalu mengundurkan diri lebih besar lagi dendanya, yaitu Rp 50 juta per orang.

Sementara, bagi pelamar yang telah diangkat menjadi CPNS dan sudah mengikuti diklat intelijen tingkat dasar dan diklat lainnya lalu memilih mundur, maka mereka dikenakan denda Rp100 juta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini