Ramai Dugaan Suara PSI di Kulon Progo Melejit, KPU Beri Penjelasan Begini

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Isu tentang lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kulon Progo mendapat tanggapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo. KPU menyangkal klaim tentang lonjakan suara PSI dengan menyajikan bukti yang kuat.

Menurut KPU Kulon Progo, tidak ada lonjakan suara di Bumi Binangun seperti yang tersebar dalam media sosial. Informasi tentang lonjakan suara yang beredar di media sosial dianggap tidak akurat.

Ramainya perolehan suara PSI yang melonjak tinggi di Kulon Progo diposting oleh akun X atau Twitter @overgassedmk12. Suara PSI di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah masuk di Sirekap menanjak tinggi. Namun foto tersebut tidak sesuai menurut KPU Kulon Progo yang melakukan pengecekan.

“Data tersebut tidak mencerminkan hasil perhitungan suara yang sebenarnya,” ungkap Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana, Selasa 5 Maret 2024.

Budi membuktikan ketidakbenaran data tersebut dengan menunjukkan Lampiran D atau hasil rekapitulasi di tingkat kapanewon.

“Setelah kami telaah Lampiran D, hasil rekapitulasi kapanewon menunjukkan bahwa perolehan suara PSI di TPS 3 Banjararum adalah 2 (suara untuk PSI), dari calon anggota legislatif nomor urut 4 dan 5. Dari data ini, klaim tentang lonjakan suara sebanyak 12 suara di TPS tersebut adalah tidak benar,” tegasnya.

KPU juga menghadirkan data rekapitulasi dari TPS lain yang diduga mengalami lonjakan suara.

“Pada penelusuran kami di TPS 22, Banjararum, hasil rekapitulasi Lampiran D kapanewon menunjukkan perolehan suara PSI di TPS 22 adalah 1, dari calon anggota legislatif nomor urut 1. Dari data ini, klaim tentang lonjakan suara sebanyak 26 suara di TPS tersebut juga tidak benar,” jelasnya.

Budi menegaskan bahwa metode utama perhitungan suara di Bumi Binangun adalah melalui rekapitulasi bertingkat, bukan melalui Sistem Rekapitulasi Pemilu (Sirekap).

“Kami mengutamakan rekapitulasi manual bertingkat sebagai patokan, sedangkan Sirekap hanya digunakan untuk transparansi kepada masyarakat agar dapat mengawasi, bukan sebagai patokan perhitungan,” tambahnya.

Menurut Budi, Sirekap yang menjadi dasar klaim lonjakan suara mengalami kesalahan sehingga tidak dapat dijadikan sebagai patokan.

“Kami juga menegaskan bahwa tidak ada praktik jual-beli suara di Kulon Progo,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo, Marwanto, juga sedang menyelidiki isu tersebut.

“Kami juga mendengar informasi tersebut, namun fokus pengawasan kami tetap pada rekapitulasi bertingkat. Apabila terdapat perubahan dalam dokumen rekapitulasi bertingkat, kami akan mengambil langkah yang diperlukan,” jelasnya.

“KPU saat ini sedang melakukan rekapitulasi di tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan kami akan terus memantau serta berkoordinasi dengan mereka,” kata Marwanto.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ekonom Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sesuai Target, Optimisme 2026 Menguat

Mata Indonesia, Jakarta - Ekonom sekaligus Policy and Program Director Lembaga Riset Prasasti, Piter Abdullah menilai perekonomian nasional masih...
- Advertisement -

Baca berita yang ini