Presiden Duterte: Polisi Bakal Tangkap Pengguna Vape di Filipina

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Presiden Rodrigo Duterte melarang penggunaan dan impor rokok elektronik di Filipina. Dia mengkritik alat vaping pada konferensi pers Selasa 12 November 2019, empat hari setelah regulator kesehatan Filipina menemukan kasus pertama terkait cedera paru-paru terkait rokok elektrik.

Dalam perintah lisannya pada momen tersebut, mengutip Bussiness World, Rabu 20 November 2019, Rodrigo Duterte memerintahkan polisi untuk menangkap siapa pun yang menggunakan rokok elektrik di depan umum.

“Anda tahu mengapa? Karena itu beracun, dan pemerintah memiliki kekuatan untuk mengeluarkan langkah-langkah untuk melindungi kesehatan masyarakat dan kepentingan publik,” demikian laporan ABS-CBN News Selasa 19 November 2019 malam, mengutip pengarahan singkat yang dilakukan oleh istana presiden Filipina.

“Lebih baik hentikan, karena saya akan memerintahkan penangkapan Anda jika melakukannya dalam ruangan,” kata Duterte.

“Saya sekarang memerintahkan lembaga penegak hukum untuk menangkap siapa pun yang menggunakan vape di depan umum. Itu seperti merokok,”.

Filipina melarang merokok di tempat umum pada tahun 2003 dan Duterte mengeluarkan perintah eksekutif yang memperkuat UU Peraturan Tembakau pada tahun 2017. Merokok diperbolehkan di ruang merokok tertentu.

Departemen Kesehatan sebelumnya meminta larangan vaping, memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektrik bukanlah terapi pengganti nikotin yang terbukti dan dapat menyebabkan penyakit paru-paru.

Menurut data sejumlah agensi, sekitar 1 juta orang Filipina menggunakan rokok elektrik.

Departemen Kesehatan Filipina mengumumkan pada Jumat 15 November bahwa seorang gadis berusia 16 tahun dirawat di rumah sakit pada akhir Oktober, membutuhkan perawatan intensif. Remaja itu kemudian didiagnosis menderita electronic cigarette or vaping-associated lung injury (EVALI) atau cedera paru-paru terkait rokok elektrik.

Sebagai tanggapan, Duterte mengatakan dia akan segera memerintahkan larangan rokok elektrik dan memerintahkan pihak berwenang untuk menangkap orang yang kedapatan menggunakannya.

Duterte menyamakan vaping dengan penggunaan rokok dan tembakau. Awal tahun ini, Duterte – seorang mantan perokok – mengatakan bahwa pengguna rokok “harus dimusnahkan.”

“Vaping ini, mengandung nikotin dan bahan kimia lain yang tidak kita ketahui,” katanya.

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini