Presiden Duterte: Polisi Bakal Tangkap Pengguna Vape di Filipina

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Presiden Rodrigo Duterte melarang penggunaan dan impor rokok elektronik di Filipina. Dia mengkritik alat vaping pada konferensi pers Selasa 12 November 2019, empat hari setelah regulator kesehatan Filipina menemukan kasus pertama terkait cedera paru-paru terkait rokok elektrik.

Dalam perintah lisannya pada momen tersebut, mengutip Bussiness World, Rabu 20 November 2019, Rodrigo Duterte memerintahkan polisi untuk menangkap siapa pun yang menggunakan rokok elektrik di depan umum.

“Anda tahu mengapa? Karena itu beracun, dan pemerintah memiliki kekuatan untuk mengeluarkan langkah-langkah untuk melindungi kesehatan masyarakat dan kepentingan publik,” demikian laporan ABS-CBN News Selasa 19 November 2019 malam, mengutip pengarahan singkat yang dilakukan oleh istana presiden Filipina.

“Lebih baik hentikan, karena saya akan memerintahkan penangkapan Anda jika melakukannya dalam ruangan,” kata Duterte.

“Saya sekarang memerintahkan lembaga penegak hukum untuk menangkap siapa pun yang menggunakan vape di depan umum. Itu seperti merokok,”.

Filipina melarang merokok di tempat umum pada tahun 2003 dan Duterte mengeluarkan perintah eksekutif yang memperkuat UU Peraturan Tembakau pada tahun 2017. Merokok diperbolehkan di ruang merokok tertentu.

Departemen Kesehatan sebelumnya meminta larangan vaping, memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektrik bukanlah terapi pengganti nikotin yang terbukti dan dapat menyebabkan penyakit paru-paru.

Menurut data sejumlah agensi, sekitar 1 juta orang Filipina menggunakan rokok elektrik.

Departemen Kesehatan Filipina mengumumkan pada Jumat 15 November bahwa seorang gadis berusia 16 tahun dirawat di rumah sakit pada akhir Oktober, membutuhkan perawatan intensif. Remaja itu kemudian didiagnosis menderita electronic cigarette or vaping-associated lung injury (EVALI) atau cedera paru-paru terkait rokok elektrik.

Sebagai tanggapan, Duterte mengatakan dia akan segera memerintahkan larangan rokok elektrik dan memerintahkan pihak berwenang untuk menangkap orang yang kedapatan menggunakannya.

Duterte menyamakan vaping dengan penggunaan rokok dan tembakau. Awal tahun ini, Duterte – seorang mantan perokok – mengatakan bahwa pengguna rokok “harus dimusnahkan.”

“Vaping ini, mengandung nikotin dan bahan kimia lain yang tidak kita ketahui,” katanya.

Berita Terbaru

Koperasi Desa Menjadi Pilar Penting Penguatan Ketahanan Ekonomi Nasional

Oleh: Zahra Anindita )*Penguatan ketahanan ekonomi nasional tidak hanya ditentukan oleh kondisi industri besar dan aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan. Ketahanan ekonomi yang kuat justru bertumpu pada kemampuan negara membangun fondasi ekonomi hingga ke tingkat desa. Dalam konteksitulah, pemerintah menghadirkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putihsebagai instrumen strategis untuk memperkuat perekonomian rakyat sekaligus memperluas pemerataan pembangunan.Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekonomi dari bawah. Program ini tidak hanya dirancang sebagai wadah kegiatan usaha masyarakat, tetapi juga menjadi sarana memperkuat ekosistem ekonomi desa yang lebih produktif, modern, dan berkelanjutan.Saat ini sebanyak 83 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berdiri di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah tersebut menunjukkanbesarnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan ekonomi berbasiskomunitas yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke daerah-daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap berbagailayanan ekonomi.Pemerintah memahami bahwa pembangunan ekonomi modern tidakdapat dipisahkan dari transformasi digital. Karena itu, penguatan koperasidesa juga diiringi dengan pembangunan infrastruktur teknologi yang semakin luas dan merata di seluruh Indonesia.Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur digital yang dilakukan pemerintah tidak hanya berorientasi pada penyediaanjaringan telekomunikasi. Pemerintah juga berupaya memastikan infrastruktur tersebut dapatdimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat ekonomi kerakyatanmelalui koperasi desa dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.Farida memandang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki posisistrategis dalam menopang perekonomian nasional. Namun demikian, tantangan yang masih dihadapi adalah belum optimalnya pemanfaatanteknologi digital oleh sebagian besar pelaku UMKM dan koperasi.Data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa dari sekitar 60 juta UMKM...
- Advertisement -

Baca berita yang ini