PPATK Pantau Praktik Pencucian Uang di Sektor Ekonomi Hijau

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal memantau terkait praktik pencucian uang di sector ekonomi hijau. Isu ini menjadi fokus utama PPATK karena saat ini Indonesia tengah agresif masuk ke transisi energi yang membutuhkan dana banyak.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, kejahatan lingkungan atau green financial crimes yang merugikan dunia termasuk Indonesia menjadi salah satu program dua dekade Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) ke depannya.

Aktivitas pencucian uang dari kejahatan lingkungan yang bernilai sangat besar telah menjadi perhatian pemerintah Indonesia dan dunia internasional, karena merusak tatanan dunia dan mengancam keberlangsungan lingkungan.

“Peran PPATK adalah berupaya memastikan bahwa integritas sistem keuangan Indonesia tidak dikotori oleh aliran uang hasil tindak pidana yang berasal dari lingkungan hidup,” kata dia dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) dua Dekade Gerakan APU PPT 2002-2022, di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (29/3).

Pada kesempatan ini, PPATK juga mencanangkan pencegahan dan pemberantasan TPPU yang berhubungan dengan Green Financial Crimes sebagai upaya PPATK mendukung program pemerintah untuk membangun perekonomian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Ivan menyebut, berdasarkan data Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), kejahatan lingkungan mencakup berbagai kegiatan mulai dari eksploitasi sumber daya alam, perdagangan sumber mineral, kehutanan hingga perdagangan limbah secara illegal.

Berdasarkan hasil riset FATF yang dirilis Juli 2021, dari data INTERPOL dan Norwegian Center for Global Analysis (RHIPTO), nilai kejahatan lingkungan mencapai USD 110 miliar hingga USD 281 miliar atau Rp 1.540 triliun setiap tahun keuntungan yang diperoleh para pelaku kejahatan lingkungan.

Ivan menambahkan, Silatnas 2 Dekade Gerakan APU PPT merupakan peringatan milestone di Indonesia, yang telah menjadi bagian dari gerakan global pencegahan dan pemberantasan pencucian uang untuk memelihara integritas sistem keuangan internasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini