Mata Indonesia, Yogyakarta – Peredaran narkoba di DIY menjadi sorotan beberapa bulan belakangan. Polda DIY, termasuk BNNP DIY juga melakukan penangkapan tersangka sejak 2024 lalu.
Tak hanya Kepolisian dan Badan Narkotika yang bergerak, Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM yang fokus dalam penanganan korban dan pengguna narkoba juga bergerak menyelesaikan penyakit masyarakat ini.
Ketua DPD Granat DIY, Feryan Harto Nugroho mengungkapkan bahwa lembaganya yang bergerak bersama BNNP DIY sedikitnya ada 8 laporan kasus narkoba yang ditangani.
“Sesuai rilis BNNP DIY menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 kemarin dari Januari-Juni 2024 diungkap ada 8 perkara narkotika,” ujar Feryan, Senin 4 November 2024.
Mengacu pada 8 laporan yang diungkap, terdapat 12 tersangka. Rinciannya, 9 orang pengedar, 1 orang perantara jual beli dan 2 orang pengguna atau penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
Dari tangan para pelaku didapatkan barang bukti berupa sabu seberat 43,77 gram dan 10 butir Tablet Methamphetamine seberat 3,1 gram.
Barang-barang tersebut didapatkan dari luar wilayah Jogja yang didatangkan ke Kota Pelajar untuk diperjualbelikan. Sabu tersebut dipecah dan dikemas di dalam plastik klip kecil yang diedarkan ke sejumlah wilayah.
Jika mengacu dari catatan Polda DIY pada Agustus 2024 lalu, terdapat sedikitnya 14 laporan polisi, dengan 18 tersangka diringkus. Di mana empat tersangka menyalahgunakan obat berbahaya sementara 12 orang menyalahgunakan jenis narkotika.
Dua orang tersangka lainnya diketahui menyalahgunakan narkotika dan psikotropika.
Penangkapan 18 tersangka itu dilakukan di Sleman dengan lima titik lokasi. Sementara di Kota Jogja terdapat 2 titik.
Feryan mengungkapkan bahwa jumlah pengungkapan kasus narkoba di DIY pada tahun 2024 dan 2023 memang tak berbeda jauh. Kendati begitu ia mengingatkan masalah narkoba harus terus diberantas.
“Peredaran narkoba ini seperti fenomena gunung es, memang terlihat kecil di permukaan, tapi di bawah laut sangat besar dan tak terlihat,” kata dia.
Artinya ada sindikat besar yang terus menjadi pantauan lembaga penegak hukum untuk mengungkap pengedar narkoba yang masih bersembunyi.
Selain pengungkapan, Granat DIY juga melakukan pencegahan peredaran narkoba. Sejak 2017 mereka menyasar tempat hiburan malam dan komunitas yang ada di DIY.
“Jadi tempat-tempat seperti karaoke, diskotik seperti itu yang kita sasar.Pelaksanaannya berupa pojok konsultasi dan semacamnya,” kata dia.
Tak hanya pelaku pengedaran, pengguna narkoba juga mereka sasar. Disinggung terkait jumlah pengguna narkoba yang dalam proses rehabilitasi di bawah penanganan Granat DIY, Feryan mengaku belum ada lagi.
“Memang belum ada lagi, tapi kami sudah beberapa kali menangani para pecandu ini yang berniat sembuh. Kami juga bekerjasama dengan Instalasi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di DIY untuk tempat rehabilitasinya,” ujar Feryan.
Granat DIY sendiri kata Feryan, adalah satu dari sekian LSM yang masih aktif menangani persoalan penyalahgunaan narkoba di DIY.
Tingkat kasus yang sejak Juni-Agustus terdapat 22 laporan bukan angka yang sedikit, maka dari itu pihaknya masih terus melakukan pengawasan, serta pendampingan orang-orang yang terlibat dalam peredaran obat berbahaya tersebut.