Postur APBN 2020, Pendapatan Negara Turun ke Angka Rp 1,6 Triliun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kondisi pandemi COVID-19 yang tak menentu saat ini, pendapatan negara akan dikoreksi turun ke angka Rp 1.699,1 triliun. Koreksi itu dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam postur APBN 2020.

Sri Mulyani mengatakan, perubahan postur ini dilakukan sebagai cara pemulihan ekonomi dan upaya penanganan COVID-19 tahun ini. “Pendapatan negara dikoreksi tadinya Perpres menyebutkan Rp1.769 triliun akan mengalami penurunan ke Rp1.699,1 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani di Istana Merdeka Jakarta, Rabu 3 Juni 2020.

Pemerintah, kata dia, telah mendengar masukan dari Badan Anggaran dan Komisi XI DPR. Sebabnya ditetapkan akan ada koreksi pendapatan negara.

Adapun rincian perubahan yang dimaksud, yakni penerimaan pajak dari Rp 1.462,6 triliun akan menjadi Rp 1.404,5 triliun. Belanja negara untuk menampung berbagai program pemulihan dan penanganan COVID-19 akan meningkat dari semula dalam Perpres 54 sebesar Rp 2.613,8 triliun, akan direvisi menjadi Rp 2.738,4 atau terjadi kenaikan belanja Rp 124,5 triliun.

Kenaikan itu mencakup berbagai belanja untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penangan COVID-19 termasuk daerah dan sektoral. “Dengan demikian Perpres 54 mengenai postur akan direvisi dengan defisit yang meningkat dari Rp852,9 triliun atau 5,07 persen dari PDB, meningkat menjadi 1.039,2 triliun rupiah atau menjadi 6,34 persen dari PDB. Kenaikan defisit ini akan kita jaga secara hati-hati,” katanya.

Presiden Jokowi juga telah menginstruksikan agar kenaikan defisit tersebut dijaga dari sisi keberlanjutan dan pembiayaan. Negara akan menggunakan berbagai sumber pendanaan yang punya risiko paling kecil dan dengan biaya yang paling kompetitif atau paling rendah.

Termasuk menggunakan sumber internal pemerintah sendiri, seperti penggunaan saldo anggaran lebih pemerintah, dana abadi untuk bidang kesehatan, dan BLU serta penarikan pinjaman program dengan bunga yang rendah.

Kemudian kata dia, Pemerintah juga akan melakukan penerbitan surat berharga di domestik serta global dan dukungan BI melalui kebijakan moneter. “Dan tentu tekanan 2020 akan berakibat ke postur 2021 dan selanjutnya. Kami sebentar lagi menyiapkan RAPBN 2021 dan kita harap akan tetap konsisten dalam tema menjaga dampak COVID-19 dari sisi kesehatan, sosial masyarakat terutama masyarakat miskin, dan dari sisi ekonomi, serta mendukung pemulihan ekonomi kita sehingga masyarakat bisa mendapatkan dampak positif dari program pemerintah,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersama Menyempurnakan Program Kopdes Merah Putih

Oleh: Yusuf RinaldiPembangunan ekonomi desa merupakan fondasi penting bagi terwujudnyapemerataan kesejahteraan nasional. Karena itu, langkah pemerintah menghadirkanProgram Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) layakdiapresiasi sebagai upaya menghidupkan kembali semangat ekonomi kerakyatanyang berlandaskan gotong royong dan kekeluargaan. Program ini bukan sekadar membentuk koperasi baru, tetapi membangun ekosistemekonomi desa yang lebih produktif, mandiri, dan berkelanjutan. Tentu, sebagaimanaprogram strategis lainnya, implementasinya perlu terus disempurnakan agar manfaatnya semakin optimal bagi masyarakat.Sejak awal, Presiden Prabowo Subianto menempatkan koperasi sebagai instrumenstrategis untuk memperkuat ekonomi rakyat. Pilihan tersebut memiliki landasanhistoris yang kuat. Mohammad Hatta pernah menegaskan bahwa koperasimerupakan sokoguru perekonomian nasional yang berlandaskan asas kekeluargaandan gotong royong. Karena itu, keberhasilan Kopdes Merah Putih tidak boleh hanyadiukur dari banyaknya koperasi yang berdiri, melainkan dari kemampuannyameningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.Komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan Program Kopdes Merah Putih juga tercermin dari langkah Komisi VI DPR...
- Advertisement -

Baca berita yang ini