Polemik Selesai, Akhirnya Gereja GKI Yasmin Bogor Dibangun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Polemik soal pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor akhirnya usai. Hal itu ditandai dengan rencana pembangunan gereja di Jalan R. Abdullah bin Nuh, Yasmin, Kota Bogor, Jawa Barat.

Peletakan batu pertama menandai pembangunan rumah ibadah itu secara simbolis dilakukan Minggu 5 Desember 2021.

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, peletakan batu pertama pembangunan GKI Yasmin Bogor patut dirayakan. Menurut dia, hal itu sebagai penanda wujud kemenangan toleransi sebagai karakter bangsa Indonesia.

“Kita akhirnya mampu menyelesaikan persoalan yang terbilang rumit, (perihal) persoalan GKI Yasmin Bogor menyita energi dan meicu ketegangan sosial,” kata Jaleswari.

Jaleswari menjelaskan, selama kurang lebih 16 tahun sejak 2006, persoalan GKI Yasmin Bogor menjadi catatan lembaga pemantau kebebasan beragama dan berkeyakinan baik dalam maupun luar negeri.

Dia mengungkapkan bahwa laporan dari lembaga itu selalu menunjuk persoalan GKI Yasmin Bogor sebagai penanda pelanggaran HAM, terutama terkait hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.

“Kasus ini juga selalu tengarai sebagai bentuk menguatnya intoleransi. Penyelesaian GKI Yasmin menunjukkan pemerintah mempunyai komitmen yang kuat untuk menyelesaikan berbagai persoalan akibat dari konflik keagamaan,” ujar dia.

Jaleswari berharap, peletakan batu pertama pembangunan GKI Yasmin Bogor dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua, bahwa merawat toleransi bukanlah hal yang mudah. Lebih sulit lagi melakukan reparasi sosial sebagai residu dari konflik keagamaan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyerahkan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia (GKI)

Bima mengatakan, penyerahan IMB untuk pembangunan rumah ibadah GKI di Kecamatan Bogor Barat ini adalah bagian dari proses yang sangat panjang selama sekitar 15 tahun.

“Dokumen IMB yang diserahkan itu tidak hanya simbol keabsahan, tetapi itu adalah simbol dari kebersamaan, dan hasil kerja keras semua pihak dalam membangun komitmen dan menjalin keberagaman, melalui dialog, proses hukum, mediasi, musyawarah, yang seluruhnya berujung pada diterbitkannya IMB,” katanya.

Diterbitkannya IMB GKI ini, menurutnya, tidak didapatkan secara cuma-cuma, tetapi melalui perjuangan dan proses panjang sehingga semua pihak harus dapat menjaga dan merawat keberagaman di Kota Bogor.

Kehidupan bermasyarakat di kota ini, kata dia, adalah kehidupan yang rukun dan damai, menghargai kebersamaan dalam keberagaman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini