Pengamat : Rizieq dan Pengikutnya Sengaja Bikin Kerumunan untuk Repotkan Pemerintah Tangani Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kerumunan massa yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama para pengikutnya di Petamburan, Tebet dan Megamendung berdampak besar bagi perkembangan corona di tanah air. Usai kerumunan tersebut, tiga wilayah tersebut pun ditetapkan sebagai cluster baru corona. Di mana pada klaster Petamburan ada 7 orang positif Covid-19. Klaster Mega Mendung sebanyak 20 orang dan di Tebet terdapat 50 orang.

Pengamat Komunikasi Politik Iman Soleh, M.Si pun membenarkan hal itu. Ia mengatakan, fenomena kepulangan HRS yang memunculkan klaster baru covid-19 di wilayah DKI Jakarta merupakan bukti keteledoran MRS dan massanya akan protokol kesehatan.

“Patut diduga ada kesengajaaan dari HRS dan massa pengikutnya untuk lebih membebani pemerintah dalam hal penanganan pandemi global covid-19,” ujarnya saat dihubungi Mata Indonesia News, Selasa 8 Desember 2020.

Padahal selama hampir setahun pandemi covid-19 membebani jalannya roda pemerintahan, negara sudah menetapkan adaptasi kebiasaan baru, artinya bahwa negara menganggap semua masyarakat tanpa terkecuali telah memahami protokol kesehatan serta memahami dampak jika protokol kesehatan tidak dijalankan.

“Kewaspadaan dan gerak cepat pemerintah dalam hal penanganan pandemi global covid-19 ditandai dengan dikeluarkannya berbagai kebijakan khususnya terkait penanganan kesehatan dan perbaikan ekonomi,” katanya.

Iman pun berharap agar kesengajaan dalam hal pelanggaran protokol kesehatan ini perlu ditindak tegas oleh pemerintah. Pemerintah diminta untuk mengambil tindakan kepada HRS dan pengikutnya dengan memberikan sanksi atas dasar UU. Ketegasan pemerintah terhadap para pelanggar protokol kesehatan adalah bukti negara hadir di tengah masyarakatnya, karena kepentingan umum dan keselamatan masyarakat adalah fungsi utama pemerintahan.

“(Pelanggaran protokol kesehatan) diatur dalam Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Permenkes No 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar,” ujar Wakil Dekan Fisip Universitas Wiralodra Indramayu tersebut.

Ia pun mengapresiasi kemampuan pemerintah dalam mempertahankan laju inflasi dan peningkatan angka pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi.

“Itu adalah prestasi luar biasa yang ditunjukkan pemerintah. Bantuan sosial kepada masyarakat terdampak mengalir melalui sembilan pintu program bantuan pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi,” ujarnya.

Iman berharap agar pemerintah tetap fokus pada penanganan pandemi dan tidak terprovokasi oleh individu atau kelompok yang ingin memecah konsentrasi pemerintah ke arah konflik politik. “Karena pada akhirnya pemerintah yang akan dianggap gagal dalam penanganan pandemi covid-19,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Pastikan Threshold PPh Final UMKM Tetap Berlaku Tanpa Penurunan

Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa ambang batas (threshold) omzet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendapatkan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini