Mata Indonesia, Yogyakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja tidak melakukan pelarangan terhadap aktivitas pasar Ramadan tahun 1444 H/2023 M sebab Pemerintah Pusat telah cabut PPKM.
Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Sumadi menyebut bahwa tidak akan melarang pasar sore selama Ramadan.
Sumadi menyatakan bahwa beberapa waktu lalu Pasar Ramadan sempat dilarang akibat adanya pandemi Covid-19. Tetapi kini pemerintah pusat telah mencabut PPKM.
“Saya berharap, itu (pasar Ramadan) untuk pertumbuhan ekonomi, silakan,” ujarnya, Sabtu 25 Maret 2023.
Namun Sumadi berharap warga tidak serta-merta bebas dan warga diminta tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Silakan (gelar pasar Ramadan), untuk pertumbuhan ekonominya. Tapi tolong dijaga aspek kesehatan, kenyamanannya, tetap pakai masker,” ujarnya.
Terpisah, Plt Kasatpol PP Kota Jogja, Heri Eko Prasetyo membenarkan, diperbolehkannya gelaran pasar Ramadan. Pihaknya pun bersiap melakukan pemantauan dan monitor terhadap kegiatan.
“(Boleh) selama menjaga ketertiban kebersihan dan ketentraman yang ada,” ucapnya.
Di sisi lain, Heri menegaskan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan pemangku wilayah. Mulai dari Lurah dan RT/RW, hal itu untuk memastikan pasar Ramadan tidak mengganggu akses warga saat atau membeli makanan untuk berbuka.
“Kita sudah koordinasi, jika nantinya justru tidak tertib, kita minta pedagang ini memperbaiki dulu. Artinya jangan sampai merugikan warga yang lain,” katanya.