MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah terus meningkatkan patroli di Laut Natuna. Selain itu pemerintah juga mengirim nelayan yang berasal dari Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa untuk menangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Republik Indonesia itu. Hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md, Senin 6 Januari 2020.
“Berdasar hukum internasional mengatakan bahwa perairan yang mereka (Cina) masuki itu adalah perairan sah kita, Indonesia, dan kita yang berhak mengeksplorasi maupun mengekploitasi kekayaan laut yang ada di situ, termasuk 200 meter bawahnya dari dasar perairan itu. Sekarang dimasuki karena kita kurang hadir di sana,” ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan, setiap kapal ikan yang masuk ke perairan Indonesia tanpa izin akan diusir dari daerah itu. Mahfud menegaskan bahwa pemerintah akan menjaga kedaulatan Indonesia.
“Kalau masuk berarti melanggar hukum dan kita usir. Itulah pernyataan pertama kita, bahwa itu daerah kedaulatan kita dan kedaulatan itu harus dijaga oleh kita bersama,” ujarnya.
Selain itu, Mahfud mengatakan pemerintah akan mengirim sekitar 120 nelayan ke Laut Natuna. Para nelayan itu akan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di utara Pulau Natuna itu.
“Salah satu keputusan ikutan dari situ adalah kita mau memobilisasi nelayan-nelayan dari Pantura. Dan mungkin pada gilirannya daerah lain di luar Pantura untuk beraktivitas kekayaan laut mencari ikan, dan sebagainya di sana,” katanya.
Mahfud mengatakan pemerintah akan memberikan fasilitas terhadap nelayan yang akan beraktivitas di Laut Natuna itu. Mahfud juga berpesan agar nelayan itu memanfaatkan seluruh sumber daya alam yang ada di sana.
“Saudara akan dilindungi oleh negara, tidak akan ada tindakan-tindakan fisik yang mengancam Saudara. Yang penting Saudara nyaman di situ, negara nantinya akan mengawal kegiatan Saudara di situ,” katanya.