Pemerintah Kirim 120 Nelayan Pantura untuk Eksploitasi Kekayaan Perairan Natuna

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah terus meningkatkan patroli di Laut Natuna. Selain itu pemerintah juga mengirim nelayan yang berasal dari Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa untuk menangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Republik Indonesia itu. Hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md, Senin 6 Januari 2020.

“Berdasar hukum internasional mengatakan bahwa perairan yang mereka (Cina) masuki itu adalah perairan sah kita, Indonesia, dan kita yang berhak mengeksplorasi maupun mengekploitasi kekayaan laut yang ada di situ, termasuk 200 meter bawahnya dari dasar perairan itu. Sekarang dimasuki karena kita kurang hadir di sana,” ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, setiap kapal ikan yang masuk ke perairan Indonesia tanpa izin akan diusir dari daerah itu. Mahfud menegaskan bahwa pemerintah akan menjaga kedaulatan Indonesia.

“Kalau masuk berarti melanggar hukum dan kita usir. Itulah pernyataan pertama kita, bahwa itu daerah kedaulatan kita dan kedaulatan itu harus dijaga oleh kita bersama,” ujarnya.

Selain itu, Mahfud mengatakan pemerintah akan mengirim sekitar 120 nelayan ke Laut Natuna. Para nelayan itu akan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di utara Pulau Natuna itu.

“Salah satu keputusan ikutan dari situ adalah kita mau memobilisasi nelayan-nelayan dari Pantura. Dan mungkin pada gilirannya daerah lain di luar Pantura untuk beraktivitas kekayaan laut mencari ikan, dan sebagainya di sana,” katanya.

Mahfud mengatakan pemerintah akan memberikan fasilitas terhadap nelayan yang akan beraktivitas di Laut Natuna itu. Mahfud juga berpesan agar nelayan itu memanfaatkan seluruh sumber daya alam yang ada di sana.

“Saudara akan dilindungi oleh negara, tidak akan ada tindakan-tindakan fisik yang mengancam Saudara. Yang penting Saudara nyaman di situ, negara nantinya akan mengawal kegiatan Saudara di situ,” katanya.

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini