MATA INDONESIA, JAKARTA-Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat ada 1.451 rumah bakal ditertibkan, karena berdiri diatas jalur kereta api (KA) Rangkasbitung-Pandeglang.
Nantinya, jalur tersebut akan direaktivasi oleh Kemenhub agar bisa dilalui oleh kereta lokal atau KRD.
“Makanya harus kita tertibkan. Jadi itu semua merupakan aset pemerintah. Mereka menempati secara ilegal,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam perjalanan meninjau Stasiun Serang, Sabtu 18 Januari 2020.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri mengatakan, proses penertiban rumah-rumah itu sudah dilakukan sejak tahun 2019.
Meski warga membangun secara ilegal, namun menurut Zulfikri masih ada yang keberatan ditertibkan. Sehingga, pihaknya akan memberikan uang atau nilai penggantian wajar bangunan kepada warga yang tergusur.
“Penertiban ini bukan pembebasan. Sekarang sudah di appraisal (menaksir nilai properti). Jadi tetap ada appraisal dari konsultan, bangunan khususnya, tanahnya enggak ya. Sehingga kalau orang itu pindah, dia masih bisa untuk membuat rumah lagi,” katanya.
Zulfikri mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 62 tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional, konsultan appraisal ini akan ditunjuk oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Nantinya, hasil appraisal dari lembaga independen tersebut akan diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Sehingga, Pemda akan menetapkan berapa besaran uang yang diberikan kepada masyarakat dari hasil penaksiran itu.
Sebagai informasi, berdasarkan sebuah video yang beredar di sosial media Youtube, jalur KA Pandeglang ini sudah tertutupi oleh rumah-rumah warga. Bahkan, di jalur itu juga sudah ditumbuhi pepohonan.