Partainya Menang Pemilu 2024, AHY Berjanji Angkat Tenaga Honorer Jadi PNS

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji bakal mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika partainya kembali menangkan pada Pemilu 2024.

“Kalau Partai Demokrat naik kembali ke pemerintahan, maka mereka (guru honorer) akan menjadi PNS. Kita memberikan bukti yang nyata,” kata AHY dalam sambutnya di Rapimnas di JCC, Senayan, Kamis 15 September 2022.

Diketahui pengangatakan guru honorer K2 menjadi PNS sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005. Aturan itu dibuat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) Nadiem Makarim telah pada 2021 lalu telah membuka pendaftaran CPNS termasuk untuk THK-2. Langkah ini diharapkan bisa mengangkat 1 juta THK-2 menjadi PPPK.

Namun hingga saat ini masih ada ratusan ribu Tenaga Honorer Kategori (THK-2) belum diangkat menjadi PPPK.

“500 ribu tenaga honorer hari ini nasibnya tidak menentu. Sampaikan kepada mereka, kalau Partai Demokrat naik kembali ke pemerintahan, mereka akan menjadi PNS,” katanya.

Sehingga, dia pun meminta restu dan dukungan kepada kader Demokrat agar kembali memang dan hadir untuk membantu masyarakat.

“Gemakan semangat perubahan dan perbaikan, jangan ragu. Tapi perubahan dan perbaikan harus ada rumahnya. Di mana rumahnya? Demokrat,” kata AHY.

Diketahui, para pimpinan DPP hingga DPC Demokrat satu suara mendukung Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

A2RTU Gelar Expo Sistem Refrigerasi dan Tata Udara Pendukung Ketahanan Pangan dan Net Zero Emission

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketahanan pangan menjadi isu yang masif didengungkan oleh pemerintah. Terlebih, saat ini Indonesia bersiap menyongsong Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang kini diubah menjadi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun 2020-2024 menyebut bahwa pembangunan pangan di Indonesia masih menghadapi masalah. Utamanya, terkait dengan penyediaan (supply) pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini