Nama Demokrat Ikut Terseret dalam Kasus Bupati Penajam Paser Utara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Penggunaan uang Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud yang disimpan dalam rekening Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis bakal didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menemukan adanya sisa uang Rp447 juta dalam rekening Nur Afifah saat operasi tangkap tangan (OTT) terjadi.

“Nanti akan dikonfirmasi terkait dengan dugaan penggunaan uang baik yang ditemukan pada saat tangkap tangan, ataupun uang yang ada di dalam rekening salah satu tersangka NAB (Nur Afida Balqis) itu,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 18 Januari 2022.

Dia menyebut, uang sejumlah Rp447 juta yang ditemukan dalam rekening Nur Afifah merupakan sisa. Menurutnya, sebagian uang lainnya sudah dibelanjakan barang yang ikut disita saat operasi senyap berlangsung.

“Kemarin kami juga melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang disaat tangkap tangan kemudian ditemukan, ada tas, ada beberapa yang kami sudah tunjukan dalam konferensi pers saat itu, ada juga beberapa barang yang diduga dibeli dari uang yang berasal dari rekening,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyebut Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis merupakan pihak penampung uang suap yang diduga diterima Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud.

“AGM (Abdul Gafur) diduga bersama NAB (Nur Afifah), menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kamis (13/1).

Keduanya kini dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara. Keduanya dijerat melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 12 Januari 2022. Dalam OTT, tim penindakan mengamankan uang dari rekening Bank milik Nur Afifah sebesar Rp447 juta.

Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga menjerat Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan pihak swasta Achmad Zuhdi (AZ) alias Yudi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Target Menang Pilkada, PPP Kota Jogja Gandeng Lima Parpol Bentuk Koalisi Besar

Mata Indonesia, Yogyakarta - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Jogja telah memulai strategi mereka untuk menghadapi Pilkada 2024 yang akan digelar pada bulan November nanti. PPP berencana untuk membentuk koalisi dengan minimal lima partai untuk memenangkan Pilkada 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini