MATA INDONESIA, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron mengenai karikatur Nabi Muhammad SAW. Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asroroun Niam Soleh, sikap Macron telah melecehkan dan menghina Nabi Muhammad SAW dan agama Islam.
Maka ia pun menyerukan kepada segenap umat Islam Indonesia untuk memboikot produk-produk Prancis. Pemboikotan ini dinilai bisa menjadi salah satu sarana umat Islam membela kehormatan Nabi Muhammad SAW.
“Tujuan penghormatan kepada Baginda Rasulullah, dan mengingatkan akan kesalahan orang yang menistakan Baginda Rasulullah, maka sarana [pemboikotan] itu bisa menjadi wajib,” katanya, Sabtu 31 Oktober 2020.
Ia juga mengatakan, aksi boikot juga menjadi salah satu sarana untuk mengingatkan Macron agar berhati-hati dalam berucap, apalagi menyinggung Nabi Muhammad SAW.
“Sekaligus menyadarkan kesalahan Macron dari apa yang dia lakukan dan kemudian menjadi instrumen agar dia kembali kepada kebenaran, kembali menarik kesalahan yang dia lakukan dan kemudian proses normalisasi kehidupan pergaulan internasional, maka pemboikotan itu menjadi syar’i,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron menuai kritik lantaran dianggap menghina Islam. Situasi di Prancis sempat memanas sejak tragedi Charlie Hebdo pada 2015 dan berbuntut hingga 2020.
“Ada kelompok radikal Islam, sebuah organisasi yang mempunyai metode untuk menentang hukum Republik dan menciptakan masyarakat secara paralel untuk membangun nilai-nilai yang lain,” kata Macron awal Oktober 2020 lalu.
Lalu pada 23 Oktober lalu, Macron merespons insiden pemenggalan guru sejarah, Samuel Paty oleh Abdoullakh Abouyezidovitch dengan mengatakan Islam adalah ‘agama yang mengalami krisis di seluruh dunia’. Insiden itu merupakan reaksi dari pembahasan kartun Nabi Muhammad SAW.