Moderna Gugat Pfizer dan BioNTech karena Vaksin Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Perusahaan farmasi dan bioteknologi Moderna menggugat Pfizer dan BioNTech. Kedua perusahaan ini menggunakan teknologi mRNA dalam vaksin Covid-19. Teknologi ini meniru teknologi mRNA yang pengembangan dan patennya oleh Moderna.

Gugatan pelanggaran paten oleh Moderna ke Pengadilan Negeri di Massachusetts, Amerika Serikat dan Pengadilan Daerah Dusseldorf di Jerman. Perusahaan ini mengklaim Pfizer dan BioNTech meniru teknologi mRNA milik Moderna tanpa izin.

Melalui gugatan ini, Moderna menekankan mereka tak berupaya untuk menarik vaksin Covid-19 milik Pfizer dan BioNTech, Comirnaty, dari pasar. Moderna juga tak memiliki tujuan untuk melarang penjualan Comirnaty di masa mendatang.

”Kami mengajukan tuntutan ini untuk melindungi platform teknologi inovatif mRNA yang kami rintis. Kami buat dengan investasi miliaran dolar. Dan kami patenkan sekitar satu dekade sebelum pandemi Covid-19,” ujar Chief Executive Moderna, Stephane Bancel, Sabtu 27 Agustus 2022.

Pengembangan platform teknologi mRNA milik Moderna mulai 2010. Teknologi mRNA inilah yang memungkinkan Moderna untuk memproduksi vaksin Covid-19 yang aman dan efektif dalam waktu singkat.

”Moderna juga menggunakan platform teknologi mRNA untuk mengembangkan obat-obatan yang dapat mengobati dan mencegah penyakit menular. Seperti influenza dan HIV, juga penyakit autoimun, kardiovaskular, serta kanker yang langka,” ujar Bancel.

Pfizer dan BioNTech meniru penemuan Moderna ini secara tidak sah dan terus menggunakannya tanpa izin. Berdasarkan hal ini, Moderna menuntut Pfizer dan BioNTech untuk memberikan kompensasi kepada Moderna atas penggunaan vaksin Comirnaty di luar negara AMC 92.

Juru Bicara Pfizer mengungkapkan Pfizer dan BioNTech belum mengulas secara penuh keluhan Moderna. Sang juru bicara juga mengungkapkan mereka terkejut mendengar adanya proses hukum Moderna, mengingat vaksin Covid-19 Pfizer dan BioNTech berdasarkan pada teknologi mRNA milik BioNTech. Lalu pengembangannya oleh Pfizer dan BioNTech secara bersama-sama.

“Kami tetap percaya diri dengan kekayaan intelektual kami yang menunjang vaksin Pfizer dan BioNTech. Kami akan membela diri dengan sepenuh hati terhadap tuntutan,” ujar juru bicara Pfizer.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Pilkada Damai, Masyarakat Harus Lebih Bijak Gunakan Media Sosial

Jakarta - Masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Damai. Pusat Riset Politik...
- Advertisement -

Baca berita yang ini