MATA INDONESIA, JAKARTA-Tercatat 275 bidang tahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pemerintah Kabupaten Bogor belum memiliki sertifikat alias bodong.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, WR Pelitawan mengatakan, seluruh aset di Kabupaten Bogor ditargetkan tersertifikasi pada 2024.
“SD dari 1.537 bidang, 1.307 di antaranya telah bersertifikat. Sementara SMP, dari 107 bidang 62 sudah bersertifikat. Kita targetkan, semuanya bersertifikat tahun 2024,” katanya.
Dia menerangkan, hingga 31 Agustus 2022 dari 5.762 bidang tanah aset Pemkab Bogor, 3.341 bidang tanah telah bersertifikat.
“Masih ada 2.331 bidang lagi, termasuk tanah sekolah itu. Kita selesaikan baik lewat program PTSL maupun pensertifikatan reguler,” kata dia.
Dalam program pensertifikatan secara reguler, Pemkab Bogor menargetkan 1.000 bidang dapat disertfikasi setiap tahun ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Untuk sertifikasi aset ini, kita kan sinergi dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP). Mereka juga mengindentifikasi aset-aset lalu berkoordinasi dengan BPN lalu kami bidang aset yang mencatat,” kata dia.
Pelitawan mengakui, Pemkab Bogor sedikit kesulitan dalam mensertifikasi PSU dari pengembang perumahan yang ada sebelum tahun 2012. Pasalnya, Pemkab Bogor kesulitan untuk mencari pengembang.
“Tapi sejak terbit Perda Nomor 7 tahun 2012, PSU yang diserahkan ke pemda sudah bersertifikat. Nah kita yang kejar di bawah tahun 2012 itu. Tapi kita juga ada program penetapan PSU terlantar, sehingga jika pengembangnya tidak merespon ketika dihubungi, bisa diambil sepihak oleh pemda,” katanya.