MATA INDONESIA, JAKARTA – Nirina Zubir mengungkapkan kekesalannya pada tvONE. Mantan VJ MTV itu merasa dijebak oleh salah satu tv swasta tersebut.
Nirina diundang tvOne di program ‘Apa Kabar Indonesia Malam’ secara daring. Nirina hadir bersama kuasa hukumnya dan ada sosok yang mengaku kuasa hukum tesangka kasus mafia tanah.
Adu argumen sempat terjadi antara Nirina dan kuasa hukum tersangka yang bernama Syahrudin. Nirina mengaku tak kenal dengan kuasa hukum tersebut karena yang diketahui bukan Syahrudin yang menjadi kuasa hukum tersangka.
Nirina meluapkan kekecewannya kepada tvOne karena sebelumnya tidak ada perjanjian mendatangkan sosok kuasa hukum tersangka, hanya pihak dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jakarta Barat.
Selain di acara live tersebut, Nirina mengungkapkan kekesalannya melalui Instagram Story. Dia menunggu permintaan maaf dari tvOne.
“Sumpah kecewa banget dengan tvOne. Nirina nggak ngerti. Nirina sudah memberikan waktu banyak banget dari jam 05.30 pagi untuk wawancara dan memberikan semua pikiran Nirina dan membagikan pengalaman di tvOne,” ujarnya.
“Tapi apa yang terjadi? tvOne menjebak Nirina live dengan seseorang yang mengaku kuasa hukum dari tersangka, Riri Kasmita, yang kita ketahui bukan dia (kuasa hukumnya). Kalaupun dia lawyer baru, banyak pasti lawyer-lawyer bermunculan di situasi seperti ini,” katanya.
“Tapi, masa sih dikasih panggung sama tvOne. I’m disappointed. Saya dan juga lawyer saya meminta permohonan maaf dari tvOne. Saya tunggu,” ungkapnya.
Nirina menjadi korban penipuan mantan asisten rumah tanggannya, Riri Khasmita. Sosok tersebut disebut sebagai mafia tanah. Riri mengambil aset ibunda Nirina, Cut Indria Martini. Riri tak bekerja sendiri, tapi dibantu suaminya.
Riri dan suaminya, Erwin Riduan sudah diamankan polisi dan dijerat dengan Pasal 263, 264, 266 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.