Menuju Pilkada DIY 2024, Segini Besaran Dana Pemkab/Pemkot untuk KPU Per Wilayah

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Pilkada 2024 di DIY sudah dipersiapkan oleh sejumlah lembaga termasuk KPU dan Bawaslu DIY. Jadwal penyelenggaraan sendiri sesuai dengan UU Pilkada akan dihelat November 2024 nanti.

Meski masih cukup lama, beberapa kabupaten/kota sudah menyiapkan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024, berikut rinciannya:

Kota Jogja

Dalam Pilkada 2024 di Kota Jogja, beberapa waktu lalu KPU Kota Jogja akan membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). April nanti pendaftaran akan dibuka.

Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryosamodro mengungkapkan dalam penyelenggaraan Pilkada nanti pihaknya menyebut akan menerima anggaran Pilkada sebesar Rp34 miliar dari Pemkot Jogja.

“Nanti kita bentuk dulu PPS dan PPK di bulan April. Untuk penerimaan anggaran juga bertahap,” kata dia dikutip Kamis 14 Maret 2024.

Kabupaten Sleman

Sementara di Sleman, Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan anggaran penyelenggaraan yang diberikan KPU untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati adalah sebesar Rp44,7 miliar.

Selain memberikan dana kepada KPU Sleman, Pemkab Sleman juga mengucurkan dana kepada Bawaslu Sleman sebesar Rp13,75 miliar.

Kabupaten Bantul

Ketua KPU Bantul, Joko Santosa mengakui bahwa anggaran Pilkada 2024 yang ia terima lebih kecil dari yang pihaknya ajukan. Dalam RAB, KPU Bantul mengajukan sebesar Rp41,9 miliar.

“Kita serahkan RAB ke Pemkab dan TAPD sebesar itu. Tapi setelah ada proses sinkronisasi dari TAPD dan diserahkan ke KPU (Bantul), dan titik temunya di angkat Rp38,6 miliar.

Meski demikian Joko tak mempersoalkan jumlah tersebut. Nantinya penyelenggaraan Pilkada akan dilakukan sebaik mungkin termasuk menjaga kondusifitas, mengigat Bantul termasuk wilayah yang cukup rawan terjadi konflik.

Kabupaten Kulon Progo

KPU Kulon Progo mendapatkan dana penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp32,3 miliar. Jumlah ini paling kecil dibanding jumlah kabupaten lainnya.

Budi Priyana, Ketua KPU Kulon Progo menyebutkan bahwa penyerahan dana tersebut dilakukan secara bertahap. Tahap pertama mereka terima sekitar Rp12 miliar, kemudian sisanya akan diselesaikan pada pengiriman termin atau tahap kedua di November 2024

Kabupaten Gunungkidul

Meski menjadi wilayah yang cukup landai dari konflik pelaksanaan Pemilu, Gunungkidul cukup besar menerima anggaran Pilkada 2024.

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti telah menerima anggaran tersebut sejak 10 November 2023 sebesar Rp37,03.

Rincian dana Pilkada 2024 di kabupaten/kota se-DIY

Kota Jogja: Rp34 miliar
Sleman: Rp44,7 miliar
Bantul: Rp38,6 miliar
Kulon Progo: Rp32,3 miliar
Gunungkidul: Rp37,03 miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini