MATA INDONESIA, JAKARTA-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengajak lembaga penyiaran televisi dan radio agar lebih intensif menyampaikan gerakan social distancing kepada masyarakat. Hal itu diserukan lewat surat edaran yang ditujukan kepada para direktur utama dan ketua asosiasi lembaga penyiaran.
Surat bernomor S-209//M.KOMINFO/PI.01.03/03/2020 dikeluarkan pada Sabtu 21 Maret 2020. Johnny meminta stasiun radio dan televisi menyiarkan kampanye terkait pencegahan virus corona setiap satu jam sekali melalui pemberitahuan dan iklan layanan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio untuk lebih intensif (setiap satu jam) menyampaikan pemberitahuan dan iklan layanan masyarakat untuk mematuhi social distancing dan tetap berada di rumah kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak,” tulis dalam surat tersebut.
Johnny menyebut pemberitahuan terkait social distancing perlu diintensifkan karena jumlah pasien COVID-19 di Indonesia terus bertambah.
Adapun sejumlah nama stasiun televisi dan radio yang terdapat dalam surat tersebut diantaranya RRI, TVRI, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia, Jaringan Radio Komunitas Indonesia, dan Asosiasi Radio Televisi Islam Indonesia. Kemudian, RCTI, SCTV, Indosiar, Global TV, TPI, Trans TV, Trans7, ANTV, TV One, Metro TV, NET, RTV, iNews TV, O Channel, Kompas TV, INTV, dan Jawapos TV.
Seperti diketahui, pemerintah kembali mengumumkan penambahan kasus virus Corona (COVID-19) menjadi 450 kasus. Angka ini naik 81 kasus dari hari sebelumnya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan penguncian wilayah atau lockdown untuk mengatasi penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus corona.
Ia mengatakan, keputusan untuk tidak melakukan lockdown merupakan instruksi Presiden Joko Widodo.
“Saya tegaskan, pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi yang telah memberikan instruksi kepada Kepala Gugus Tugas, bahwa tidak akan ada lockdown,” kata Doni dalam keterangannya.