Menjelang Kampanye, Bawaslu DIY Petakan Pelanggaran dan Kerawanan Pilkada

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Bawaslu DIY telah memetakan sejumlah lokasi kerawanan dan dugaan pelanggaran yang berpotensi terjadi menjelang kampanye pada Pilkada 2024.

Seperti diketahui, pendaftaran pasangan calon kepala daerah sudah dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024. Para paslon pun sudah melaksanakan tek kesehatan yang sudah dijadwalkan KPU.

Pada masa menunggu menuju Pilkada, Bawaslu DIY sendiri melakukan patroli pengawasan hingga kampanye yang dimulai 25 September. Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengungkapkan akan bekerjasama dengan sejumlah pihak.

Tak hanya dengan Polda DIY namun juga Kominfo dan beberapa lembaga lain yang memiliki kepedulian dalam pengawasan pemilu.

“Kami terbatas terkait soal perangkat, personil. Terus terang saja bawaslu punya banyak keterbatasan dalam konteks pengawasan. Tapi kalau penindakan itu otoritas kami, begitu ada laporan, ada temuan, wajib hukumnya kami secara mandiri menindak pelanggaran itu,” ungkap Mohammad Najib, Selasa 3 September 2024.

Ia menerangkan sejumlah pelanggaran yang kerap ditemui di DIY di antaranya politik uang. Tak hanya itu di Bantul misalnya, gesekan antar relawan pendukung kerap menjadi persoalan.

“Apabila menemukan politik uang [saat masa tenang], sebaiknya kalau baru berupa potensi dicegah, kan bisa masyarakat merasakan kok ada orang bawa amplop, atau bawa logistik, diduga mau politik uang, kalau bisa dicegah,” ujar dia.

Di sisi lain, black campaign juga menjadi pengawasan bawaslu. Dengan begitu koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota diperkuat untuk meminimalisasi pelanggaran yang bisa saja terjadi. Najib mengungkapkan bahwa pihaknya menerima segala aduan yang datang dari masyarakat.

Menyusul sanksi, Bawaslu DIY akan mengacu pada PKPU yang telah dicantumkan dalam peraturan tersebut. Meski demikian pihaknya mendorong agar masyarakat melakukan pencegahan terlebih dahulu jika memang ada potensi pelanggaran yang akan terjadi.

Hindari Hoaks

Sementara Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengingatkan bahwa potensi pelanggaran saat pilkada di antaranya penyebaran berita hoaks yang mampu menyulut masalah.

Ia menyebut bahwa sasaran berita hoaks ini justru banyak tersebar di media sosial yang sasarannya adalah pemilih pemula dan lansia.

“Sejak Pilkada 2017 itu, ekskalasi hoaks sangat kuat dan terus berlanjut pada pemilu 2024. Sasarannya ke anak muda dan lansia. Karena ketika akan memilih mereka langsung mencari tahu sosoknya di media sosial,” ujar Shidqi.

Ia berharap masyarakat lebih kritis terhadap menerima berita hoaks selama menjelang kampanye, termasuk saat pencoblosan nanti. Di lain sisi masyarakat jangan menelan mentah-mentah berita yang diterima yang berpotensi terjadinya gesekan antar pendukung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Indonesia Sukses Selenggarakan PON XXI Dibawah Arahan Presiden Jokowi

Oleh: Laras Indah Sari )* Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara ditutup pada 20 September 2024.  Dalam hal ini,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini