Mau Masuk ke Mal? Wajib Bawa Sertifikat Vaksin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gaes, jika ingin jalan-jalan ke mal terutama di wilayah Jaakarta, siapkan sertifikat sudah divaksin. Atau, Pengunjung mal wajib menunjukkan bukti bahwa mereka sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Ini aturan tambahan yang diatur Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).

Menurut Ketua APPBI Alphonsus Widjaja, petugas mal akan mengecek setiap pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi. ”Semua orang yang hendak masuk ke Pusat Perbelanjaan diberlakukan wajib vaksinasi yang pemeriksaannya menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya, Selasa 10 Agustus 2021.

Meski mal telah menerima pengunjung, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tetap meminta masyarakat untuk menahan diri dari bepergian dan melakukan aktivitas yang tidak perlu di luar rumah.

”Masyarakat tetap kami minta berdiam diri di rumah sebagai tempat terbaik, dan laksanakan prokes 5M secara disiplin dan tanggungjawab,” katanya.

Ia berharap perpanjangan PPKM selama sepekan ke depan bisa terus memberikan dampak positif terhadap upaya pengendalian pandemi Covid-19 di Jakarta.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di DKI Jakarta diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Secara garis besar, aturan yang berlaku masih sama, namun di Jakarta diberlakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada mal atau pusat perbelanjaan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Insmendagri) Nomor 30 tahun 2021.

Insmendagri tersebut memperbolehkan mal untuk menerima pengunjung tetapi tetap dengan penerapan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Berikut ketentuan yang harus dipenuhi selama operasional mal dibuka untuk masyarakat umum:

1. Mal atau pusat perbelanjaan diizinkan untuk beroperasi dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

2. Jam operasional dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.

3. Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki mal atau pusat perbelanjaan.

4. Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam mal atau pusat perbelanjaan ditutup.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengawal Reformasi dengan Solusi Lebih Penting daripada Narasi Krisis

Oleh: Rian Suryono )*Wacana Reformasi Jilid II yang disampaikan oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jawa Tengah kembali memunculkan perdebatan mengenai kondisi bangsa saat ini. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun, di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia, mengedepankan solusi konkret jauh lebih penting dibanding membangunnarasi krisis yang berpotensi memperlemah optimisme publik.Tantangan ekonomi nasional memang menjadi perhatian banyak pihak. Perlambatan ekonomi global, ketidakpastian pasar internasional, dan perubahan dinamika geopolitik dunia memberikan tekanan terhadapberbagai negara, termasuk Indonesia. Kondisi tersebut menuntutpemerintah untuk bekerja lebih keras sekaligus lebih cermat dalammenyusun kebijakan.Pemerintah melalui Istana Kepresidenan menunjukkan sikap terbukaterhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat. Respons yang diberikan menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup ruang dialog dan tetap menghargai masukan dari berbagai kelompok, termasukmahasiswa.Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa tuntutanyang disampaikan mahasiswa diterima sebagai masukan yang berhargabagi pemerintah. Namun, ia menjelaskan bahwa persoalan ekonomimemiliki tingkat kompleksitas yang tinggi sehingga tidak dapatdiselesaikan secara instan dalam tenggat waktu tertentu.Penjelasan Prasetyo menunjukkan bahwa pengelolaan ekonomi nasionalmemerlukan proses...
- Advertisement -

Baca berita yang ini