Masih PPKM Level 3, Gubernur Jabar Ingatkan Kegiatan Reuni 212 di Sentul

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Rencana Reuni 212 yang bakal digelar di Pesantren Azzikra, Sentu, Kabupaten Bogor diminta tak dilakukan.  Hal itu dikatakan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Menurutnya, mengingat, Kabupaten Bogor saat ini masih melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.

“Kan di Sentulnya di ruang pribadi ya, saya sih pertama tetap menyarankan tidak dilakukan dulu karena situasi masih pandemi. Kira-kira begitu,” katanya.

Ia mengatakan, karena acara Reuni 212 ini digelar di ruang milik pribadi, maka hal itu diserahkan kepada pemilik ruang pribadi tersebut. Hal ini akan berbeda jika rencana reuni alumni 212 itu dilakukan di ruan terbuka milik umum seperti halnya di Monas, maka Pemerintah Jawa Barat akan menolaknya.

“Kalau dilaksanakannya di alun-alun atau fasilitas publik, kami tolak atau tidak ada rekomendasi dari kami. Karena situasi masih belum aman,” katanya.

Sebelumnya, panitia Reuni 212 mengatakan akan menggelar acara tersebut di Pondok Pesantren Azzikra di Sentul, Bogor. Hal ini dikarenaka rencana menggelar reuni itu di Monas atau kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat tidak diizinkan oleh otoritas setempat.

Kapolres Kabupaten Bogor Ajun Komisaris Besar Harun mengatakan, saat ini di kabupaten itu masih diterapkan PPKM Level 3.  Artinya tidak memungkinkan untuk membuat acara besar dengan jumlah orang banyak.

“Pertama itu, PPKM kita masih level 3. Kedua, secara resmi belum ada surat resmi masuk ke kami perihal permohonan untuk kegiatan itu, baik dari panitia atau pun pemilik tempat yakni pihak Yayasan Azzikra,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini