Mantan Kepala BIN Minta DPR Sarankan Jokowi Ganti Dewas TVRI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemecatan Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI dari posisi Direktur Utama TVRI mendapat respon dari Mantan Kepala BIN, Hendropriyono. Dirinya mempertanyakan alasan deas tersebut. Dia menilai Helmy tidak melakukan tindak pidana atau cacat hukum apapun.

“Ada apa dan siapa di balik pemecatan Dirut TVRI? Meski Dewas berhak untuk memecat Direksi TVRI, tapi bukan berarti hak itu bisa dilakukan dengan sewenang-wenang,” kata Hendropriyono kepada wartawan, Sabtu 18 Januari 2020.

Dia menilai Dewas TVRI melakukan pelanggaran organisasi berat. Hendropriyono berharap DPR RI memberi saran ke Presiden Jokowi untuk mengganti Dewas TVRI dan memperbaiki sistem administrasi TVRI yang amburadul.

“Kesewenang-wenangan demikian merupakan pelanggaran disiplin organisasi yang sangat berat,” katanya.

Hendropriyono juga menilai intelijen bisa mengusut apakah ada kegiatan atau proyek yang akan dilakukan TVRI ke depan. Dia mengatakan tidak mungkin ada pejabat yang jujur dipecat kecuali ada agenda tersembunyi.

“Kita mengharapkan setelah diusut dan bongkar keanehan ini, segera ada langkah yang cepat, tepat dan sistemik terhadap sistem manajemen TVRI,” katanya.

Sebelumnya, Dewas LPP TVRI resmi mencopot Helmy Yahya dari jabatannya sebagai Dirut TVRI. Pemberhentian itu resmi berlaku mulai 16 Januari 2020.

Pada Desember 2019, Dewas TVRI sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) ke Helmy Yahya. Helmy Yahya kemudian menyampaikan pembelaan diri lewat surat namun jawabannya tidak diterima Dewas TVRI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gerai Koperasi Merah Putih sebagai Penghubung Ekonomi Desa

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hadir sebagai wajah barupenguatan ekonomi desa yang semakin terorganisir, modern, dan berdaya saing. Inisiatif ini tidak hanya membangun unit usaha, tetapi juga menciptakan ekosistemdistribusi yang lebih efisien dengan memperpendek rantai ekonomi dari produsenlangsung ke konsumen, sehingga nilai tambah dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat desa.Keberadaan gerai koperasi menjadi sarana strategis dalam memperluas aksespasar bagi pelaku usaha lokal. Produk-produk unggulan desa kini memiliki kanaldistribusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, membuka peluang peningkatanskala usaha sekaligus memperkuat posisi ekonomi masyarakat. Melalui pendekatanini, KDKMP berperan sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan yang mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa.Lebih dari itu, Gerai KDKMP merepresentasikan semangat kemandirian ekonomiberbasis gotong royong. Dengan pengelolaan yang tepat, gerai ini berpotensimenjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.Untuk diketahui, hingga akhir Maret 2026, pembangunan KDKMP menunjukkanprogres signifikan. Puluhan ribu titik kini telah memasuki tahap Pembangunan. Sementara itu, lebih dari 3.000 unit sudah rampung dan siap dimanfaatkanmasyarakat dalam waktu dekat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, dalamwaktu dekat pemerintah akan mulai mendistribusikan berbagai komoditas untukmengisi unit-unit KDKMP tersebut. Ia berharap KDKMP menjadi pusat distribusipangan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa....
- Advertisement -

Baca berita yang ini