MATA INDONESIA, SUMUT-Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap, mengatakan 20 daerah di Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam zona merah penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menjangkiti hewan ternak.
Menurutnya ada tiga daerah di zona kuning dan 10 wilayah masuk zona hijau.
“Kami sudah mulai melakukan pengetatan di perbatasan. Bekerja sama dengan TNI, Polri, Satpol PP, dan lainnya di pintu-pintu masuk Sumut,” katanya, Rabu 13 Juli 2022.
Bukan hanya itu, perpindahan hewan ternak antar daerah juga diatur. Misalnya, hewan ternak dari zona merah dan kuning dilarang masuk ke zona hijau.
Lalu, hewan ternak dari zona hijau yang bisa dibawa ke zona merah dan kuning dengan melengkapi surat keterangan bebas PMK.
Saat ini tercatat ada 7.015 ekor hewan ternak yang sakit. Lalu, ada 14.927 ekor hewan ternak yang terpapar PMK dan tersebar di 358 desa, di 23 kabupaten/kota.
“Sedangkan jumlah ternak yang mati sebanyak 17 ekor,” katanya.
Untuk memutus rantai penyebaran PMK, ada tahap awal Pemerintah Provinsi Sumut telah membagikan 1.600 vaksin ke tujuh kabupaten/kota.
Kemudian, akan dilanjutkan dengan pembagian vaksin ke Deli Serdang, Batu Bara, Karo, Langkat, Asahan, Labuhanbatu, dan Padang Lawas.
“Sebanyak 10 ribu vaksin ini dalam seminggu selesai kami suntikkan pada ternak yang sehat di Sumut,” katanya.