Makan Bergizi Gratis di DIY Batal Dimulai, Pemda DIY Sebut SPPG Belum Siap

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu wilayah yang belum menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun program ini sudah mulai diterapkan secara nasional pada Selasa (7/1/2025). Ketidaksiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditunjuk untuk memulai program ini menjadi alasan utama.

“Informasi dari Disdikpora menyebutkan bahwa pihak SPPG belum siap untuk menyediakan bahan pangan untuk program MBG,” ujar Ditya Nanaryo Aji, Koordinator Substansi Hubungan Masyarakat, Biro Umum Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda DIY, Selasa 7 Januari 2025.

Menurut Ditya, program MBG di DIY sebenarnya ditujukan untuk melayani 158.166 siswa dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk 4.963 siswa SLB di 81 sekolah, 62.728 siswa SMA di 176 sekolah, dan 90.475 siswa SMK di 207 sekolah.

Empat sekolah di DIY, yaitu SMK N 3 Wonosari, SMA N 1 Wonosari, SMA N 2 Sleman, dan SMK Muhammadiyah Mlati Sleman, telah ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pilot project untuk meluncurkan program ini. Namun, hingga kini, pelaksanaan program di sekolah-sekolah tersebut masih belum dimulai.

“Disdikpora menyampaikan bahwa hingga saat ini program MBG belum berjalan di sekolah-sekolah yang ditunjuk sebagai pilot project,” tambahnya.

Ditya menjelaskan bahwa penyelenggaraan program MBG sepenuhnya berada di bawah kewenangan BGN. Pelaksanaannya di lapangan dilakukan oleh lembaga TNI melalui Kodim dan Koramil di setiap kabupaten/kota sebagai pihak yang bertindak sebagai SPPG.

“Kapan DIY akan mulai melaksanakan MBG? Itu sangat bergantung pada kesiapan SPPG,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah DIY telah menganggarkan dana sebesar Rp 42 miliar atau 2,5 persen dari APBD 2025 untuk mendukung program MBG. Namun, implementasi program ini masih terkendala karena belum adanya petunjuk pelaksanaan (juknas) dan petunjuk teknis (juknis).

“Kami belum bisa melaksanakan MBG. Saat ini, kami masih dalam tahap persiapan anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD 2025. Namun secara teknis, pelaksanaan di lapangan masih belum jelas, termasuk target dan lokasi penerima program. Kami juga belum menerima informasi pasti terkait jumlah penerima yang tidak ditangani pusat,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sidang Sengketa Pilkada: MK Tegaskan Komitmen pada Prinsip Keadilan

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan komitmennya pada prinsip keadilan pada sidang perdana sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menghadapi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini