Lewat Jimat, Modus Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati di Banten

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Siapa saja bisa menjadi pelaku pemerkosaan tak terkecuali seorang pemilik pondok pesantren yang ahli dalam agama. Perbuatan itu terungkap dimana seorang pria berinisial JM diduga telah memperkosa 15 santriwati di pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

Saat menjalankan aksi bejatnya, pimpinan pondok pesantren itu mengiming-imingi korban berupa jimat dan wafak atau rajah. Sebelum kesaktian itu diberikan, JM meminta para korban melayani nafsu bejatnya.

Perwakilan keluarga, Anton Daeng Harahap menceritakan, pelaku mengancam korban akan diguna-guna jika melapor polisi.

Berdasarkan keterangan para korban, pelaku selalu mengancam korbannya jika berani menceritakan aksi bejad tersebut kepada orang lain akan kena santet dan dikeluarkan dari ponpes.

“Padahal dia punya istri tiga, bahkan istrinya juga korban. Dia itu ketua yayasan gak pernah ngajar di ponpes, cuma nyariin korban saja,” kata Daeng, kemarin.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan termasuk meminta keterangan saksi dari pelapor dan terlapor.

Sehingga pelaku belum ditetapkan tersangka dan masih berstatus saksi. “Yang lapor ada empat orang, terlapor sudah diperiksa sebagai saksi. Kami pastiin dulu semua ini sampai penyelidikan selesai,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mahasiswa Telkom University Gelar Cendrawaku 2024: Perayaan Meriah Budaya Maluku dan Papua

BANDUNG — Ikatan Mahasiswa Maluku dan Papua (IMMAPA) Telkom University sukses menyelenggarakan Cendrawaku 2024, sebuah festival budaya yang memukau...
- Advertisement -

Baca berita yang ini