Lebih Dari Enam Ribu Tenaga Honorer di Kota Bogor Terancam Dirumahkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Di Kota Bogor terdapat 6.997 tenaga honorer yang terancam akan dirumahkan jika mengacu pada implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 bahwasanya disebutkan masa kerja honorer akan berakhir sampai Desember 2023.

Komisi 1 DPRD Kota Bogor bersama Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor akan terus berupaya untuk mengawal nasib tenaga honorer di Kota Bogor. Apabila Implementasi PP dilakukan secara utuh stabilitas pelayanan publik akan terganggu.

“Lihat saja gedung ini (DPRD) berapa banyak non ASN. Ribuan orang. Lihat saja yang mendampingi rapat paling dua orang ASN nya. Lalu, foto, dan segala macamnya kan bukan ASN,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor Safrudin Bima.

Jika melihat kinerja ASN saat ini selain pelayanan publik secara psikologisnya juga akan terganggu. Di Lembaga pemerintahan Kota Bogor banyak yang merupakan pegawai Non ASN.

“ASN tidak bisa leluasa seperti pekerjaan lain. Kasarnya begini. Dan yang lebih penting contoh tenaga kesehatan dan guru. Yang ngajar di yayasan itu gak ada ASN. Yang sering ke sekolah pakai safari gajinya 300 ribu itu non ASN. ASN nya bisa 3 hari berikutnya baru datang,” katanya.

“Kita lihat RSUD. Berapa sih yang ASN nya. Saya rasa ada 1.500. 1.200 orangnya itu honorer. Jika terkena aturan itu kita bisa lihat atasan-atasan dorong-dorong kursi roda. Kan ga mungkin,” katanya.

Dalam hal ini Komisi 1 DPRD Kota Bogor akan terus bekerja sama dengan BKPSDM terkait PP yang berlaku secara utuh bagi pegawai non- ASN seperti tenaga honorer, TKK/K1, TKH/eks K2, PKWT, outsourcing, dan THL Kementerian.

“Intinya begini, kita ingin memikirkan dua hal. Pertama kebutuhan pegawai, kedua nasib pegawai. Maksud saya honorer. Karena ASN nggak mampu mengcover semua pekerjaan. Jumlahnya sangat terbatas,” tambahnya.

Selain itu Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogir juga ungun meminta PP tersebut dipertegas soal penampungannya sampai pemangkasan kontrak bagi pegawai honorer.

“Ya kita ada waktu setahun lah. Kita ingin ikhtiar bersama dengan BKPSDM mudah mudahan ada jalan keluar terhadap kebutuhan pegawai dan juga terhadap tenaga honorer ini. Sehingga kita bukan hanya soal orang itu dapatkan kerjaan saja, tapi juga bayangin kalau kita lihat ke dinas dinas banyak non asn yang bertugas,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini