MATA INDONESIA, JAKARTA – Isu pelanggaran HAM di Papua kembali diungkapkan oleh Vanuatu dalam Sidang Majelis Umum PBB. Hal tersebut disinggung oleh Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman. Namun, Indonesia kemudian memakai hak jawabnya untuk membantah Vanuatu dengan jawaban yang menohok.
Diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu mengatakan bahwa tuduhan Vanuatu itu hal yang memalukan dan melanggar keseluruhan prinsip fundamental Piagam PBB. Vanuatu dianggap terlalu ikut campur dengan urusan Indonesia.
“Ini memalukan, bahwa suatu negara (vanuatu) terus memiliki obsesi tidak sehat yang berlebihan tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak atau memerintah sendiri,” ujarnya secara tegas seperti dilansir dari akun Youtube Kompas TV, Senin 28 September 2020.
Silvany juga meminta Vanuatu menjalankan terlebih dahulu apa yang tercantum dalam Piagam PBB. “Sebelum hal itu dilakukan, tolong jangan menceramahi negara lain,” katanya.
Lebih lanjut, Silvany menegaskan bahwa Vanuatu bukanlah representasi masyarakat Papua. Dia meminta Vanuatu tak berkhayal soal Papua di Indonesia.
“Kalian bukan representasi masyarakat Papua, dan tolong jangan berkhayal mengenai hal tersebut,” ujarnya.
Sebagai informasi, Vanuatu adalah negara di Samudra Pasifik yang masyarakatnya juga merupakan etnis Melanesia seperti Papua. Untuk diketahui, serangan Vanuatu ke Indonesia soal Papua bukan kali ini saja terjadi. Sejak Sidang Majelis Umum PBB 2016, Vanuatu telah rutin mengangkat isu Papua.