Komnas HAM Dalami Prosedur Penggunaan Gas Air Mata

Baca Juga

MATA INDONESIA, MALANG-Aturan dan prosedur penggunaan gas air mata oleh aparat penegak hukum saat melerai kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022 malam sedang didalami oleh Komnas HAM.

“Kami sedang mendalami prosedur terkaut aturan FIFA atau PSSI dan sedang membicarakan proses pemantauannya,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Minggu 2 Oktober 2022.

Komnas HAM mengaku prihatin dan berduka atas kerusuhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut.

Komnas HAM bakal mengawal kasus ini. Komnas HAM menaruh perhatian serius terkait banyaknya korban tewas dalam kerusuhan tersebut.

“Kita menyayangkan tragedi ini. Mekanisme PSSI harus jalan maksimal. Perlu keterbukaan terkait apa yang terjadi. Terkait siapapun yang terlibat kekerasan harus ada penegakan hukum. Kami memberi perhatian kepada kasus ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Jatim menyebut ada 127 orang yang meninggal dunia akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, tadi malam. Kerusuhan terjadi usai pertandingan antara Arema versus Persebaya berakhir dengan skor 2-3. Pertandingan dimenangkan Persebaya Surabaya.

Sementara itu, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) memutuskan untuk menghentikan kompetisi BRI liga 1 2022/2023 selama sepekan. PT LIB menyampaikan duka cita mendalam terhadap para korban akibat peristiwa tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mahasiswa Politani Asal Sumba Gelar Rapat Bahas Kemajuan Mahasiswa

Minews.id, Kota Kupang - Gerakan Mahasiswa Politani asal Sumba (GEMPAS) menggelar rapat pleno Badan Pengurus (BP) pada Sabtu,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini