Kepala BIN Jelaskan Kunci Atasi Polemik Minyak Goreng

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Antrean minyak goreng berangsur-angsur menghilang. Ini menyusul kebijakan pemerintah mengatur ulang obyek harga eceran tertinggi (HET), serta kewajiban domestic market obligation (DMO) untuk komoditas andalan Indonesia ini.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Purn) Budi Gunawan mengingatkan, kebijakan baru ini butuh waktu untuk benar-benar mengurai kekisruhan distribusi minyak goreng yang sekian bulan telah mengharu-biru masyarakat. Selain faktor waktu, kebijakan ini juga membutuhkan konsistensi pelaksanaan dan pengawasan yang prudent di lapangan.

”Kuncinya ada pada konsistensi pelaksanaan dan pengawasan tadi. Dengan hilangnya disparitas harga dalam dan luar negeri, produsen akan memilih mendistribusikan produknya di pasar lokal. Sehingga volume yang memadai akan memastikan turunnya harga ke level wajar, ” kata Budi, Sabtu 19 Maret 2022.

Ia optimistis pasokan dan han harga minyak segera stabil. ”Kemudian dengan HET bersubsidi minyak curah yang terhitung murah akan turut menyeimbangkan pasokan dan memperbanyak pilihan bagi masyarakat,” katanya.

Kebijakan baru ini menurut Budi Gunawan akan dilapisi jaring pengaman sosial secara simultan. Hingga mengakomodir masyarakat yang tetap belum dapat menjangkau HET. Dia mengatakan, jaring pengaman sosial ini bisa berupa bansos, BLT dan berbagai program pendukung lainnya.

Pada tahap awal, menurut Budi, pencabutan HET pada minyak kemasan akan memulihkan distribusi di pasar namun disertai kenaikan harga yang signifikan. Namun, gejala itu akan segera mereda saat hukum pasar; supply and demand berlangsung. Akan ada equilibrium ke level wajar dan tidak memberatkan masyarakat.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini