Jadi Alat Pembayaran yang Sah, Gubernur BI Tetapkan SIM Sebagai Uang Elektronik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Bank Indonesia (BI) terus memperluas sistem pembayaran non tunai yang tidak hanya di pusat tapi hingga ke pelosok daerah. Salah satu yang akan diperluas hingga ke daerah adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai uang elektronik.

“Sekarang SIM juga sedang uji coba (jadi e-money),” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis 13 Februari 2020.

Menurutnya, saat ini SIM sebagai uang elektronik sudah diterapkan di pemerintah pusat terutama di DKI Jakarta. Diharapkan melalui kerjasama dengan kementerian dan Lembaga (K/L) ini, maka SIM sebagai uang elektronik bisa diterapkan hingga ke daerah.

“Untuk DKI, SIM sudah bisa jadi e-money. Bisa untuk bayar tol, belanja dan lainnya,” kata dia.

Perry berharap, sistem ini bisa diterapkan dalam waktu dekat secara nasional. Sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi tidak hanya di pusat tetapi juga daerah. “Mudah-mudahan dalam tiga bulan ini bisa diperluas di berbagai daerah,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian memastikan bahwa stok pupuk subsidi bagi petani dalam kondisi aman dan akan terus...
- Advertisement -

Baca berita yang ini