Irjen Polisi Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Tapi Tidak Berkaitan dengan Permohonannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Beberapa jam menjelang sidang kode etik hari Kamis 25 Agustus 2022 ini, Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat permohonan pengunduran dirinya dari anggota Polri.

Hal itu dibenarkan Kapolri Irjen Polisi Sigit Prabowo, namun masih diperhitungkan terlebih dahulu.

Hal senada juga diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis 25 Agustus 2022.

Namun, menurut Dedi soal pengunduran diri dan hasil pemeriksaan kode etik terhadap Sambo adalah dua hal yang berbeda.

“Pengunduran diri adalah hak secara personal, sedangkan vonis (sidang kode etik–Red) menilai tentang perbuatannya,” ujar Dedi.

Sambo dan sejumlah saksi sudah memasuki gedung di Mabes Polri pada pukul 07.30 WIB.

Sidang Kode Etik itu dipimpin Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Sidang kode etik berlangsung secara tertutup.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini