MATA INDONESIA, JAKARTA-Ditetapkan status Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka membuat tercoreng kementerian perdagangan yang dipimpin Muhammad Lutfi. Dirinya menegaskan akan mendukung langkah Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.
“Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum,” ujar Mendag Lutfi, Jakarta, Selasa 19 April 2022.
Mendag Lutfi menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Untuk itu, dia mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.
“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” katanya.