Ini Respons Mendag Luthfi, Setelah Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Ditetapkan status Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka membuat tercoreng kementerian perdagangan yang dipimpin Muhammad Lutfi. Dirinya menegaskan akan mendukung langkah Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

“Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum,” ujar Mendag Lutfi, Jakarta, Selasa 19 April 2022.

Mendag Lutfi menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Untuk itu, dia mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Menyusut, Target Tak Surut: Kulon Progo Pacu Inovasi di Tengah Pemangkasan APBD 2025

Mata Indonesia, Kulon Progo - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kulon Progo tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp88,8 miliar akibat kebijakan efisiensi.
- Advertisement -

Baca berita yang ini