Ini Hukuman yang Kejam Bagi Pelaku Aborsi di Dunia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Aborsi merupakan salah satu topik yang selalu menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat, di banyak tempat serta di berbagai negara, baik itu di dalam forum resmi maupun forum-forum non-formal lainnya.

Masalah ini sudah banyak terjadi sejak zaman dahulu, di mana dalam penanganan aborsi, cara-cara yang digunakan meliputi cara-cara yang sesuai dengan medis maupun cara-cara tradisional, yang dilakukan oleh dokter, bidan maupun dukun beranak, baik di kota-kota besar maupun di daerah terpencil.

Dengan perkembangan ilmu pengetahuan, baik teknologi maupun hukum sampai saat ini, para dokter kini harus berhadapan dengan adanya hak otonomi pasien. Dalam hak otonomi ini, pasien memiliki hak dalam menentukan sendiri tindakan apa yang hendak dilakukan dokter terhadap dirinya, maupun memiliki hak dalam menolaknya.

Sedangkan jika tidak puas, maka pasien akan berupaya untuk menuntut ganti rugi atas dasar kelalaian (malapraktek) yang dilakukan dokter tersebut.

Di Indonesia, untuk pelaku praktek aborsi pelaku bakal dijerat dengan hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, hal itu dianggap tidak membuat jera para pelakuknya, perlu hukum yang ketat dan kejam agar pelaku jera.

Nah, untuk mencegah ada beberapa negara dunia yang memberlakukan hukum ketat agar praktek aborsi itu tidak terjadi. Negara mana saja?

  1. Alabama

Senat Alabama memutuskan bahwa pelaku aborsi atau penyedia layanan aborsi pada tahap kehamilan apapun merupakan kejahatan yang bisa dikenai hukuman hingga 99 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

Negara bagian di wilayah tenggara AS ini, akan memiliki UU aborsi yang paling ketat di Amerika.

  1. Chile

Chile merupakan negara di benua Amerika yang juga menjadi sorotan. Sejak 1989, diktator Augusto Pinochet mengkriminalisasi aborsi secara total, termasuk dalam kasus pemerkosaan. Pada 2017, Presiden Michelle Bachelet mengusulkan adanya perubahan undang-undang dimana tiga kasus harus mendapat pengecualian.

Ketiganya adalah pemerkosaan, ancaman terhadap kesehatan ibu, serta disabilitas. Namun, pada 2018, pemerintahan Presiden Sebastián Piñera mengatakan bahwa dokter atau klinik boleh menolak melakukan aborsi karena alasan kepercayaan agama.

  1. El Salvador

Di El Salvador, aborsi sudah dilarang secara total dan dianggap perbuatan kriminal sejak akhir 1990-an. Para perempuan yang melakukannya ditangkap dan dikurung di balik jeruji besi selama bertahun-tahun. Tidak hanya dikenai pasal pengguguran kandungan, jaksa juga menuntut mereka dengan pasal pembunuhan.

Menurut catatan Amnesty International, tidak ada pengecualian sama sekali meski nyawa perempuan dalam ancaman, janin tidak terlihat, bahkan seandainya kehamilan adalah hasil dari pemerkosaan atau inses sekalipun. Bagi yang terbukti, ancamannya adalah sampai 50 tahun penjara.

  1. Irlandia Utara

Irlandia Utara masih mengadopsi sebuah undang-undang yang disahkan pada 1861 untuk mengatur hak reproduksi perempuan. Di bawah undang-undang ini, siapa pun yang melakukan aborsi bisa terancam penjara seumur hidup. Ini berlaku baik kepada dokter maupun perempuan hamil.

Aturan ini berbeda dari RUU Anti-Aborsi di Alabama dimana hanya dokter yang bisa diancam hukuman. Dilansir The Guardian, Undang-undang Aborsi 1967 yang disahkan Inggris untuk mengizinkan aborsi maksimal 24 minggu kehamilan tak pernah berlaku di Irlandia Utara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Optimalkan Sekolah Rakyat untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Oleh: Yoga Pradana SantosoPemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasionalmelalui percepatan dan optimalisasi program Sekolah Rakyat yang kini menunjukkan progressignifikan di berbagai daerah, sekaligus menjadi bukti bahwa pemerataan akses pendidikan tidaklagi sebatas wacana, melainkan telah dijalankan secara konkret dan terukur sebagai bagian dariagenda pembangunan sumber daya manusia. Dalam satu tahun terakhir, pemerintah jugamencatat berbagai keberhasilan penting, mulai dari percepatan pembangunan infrastrukturpendidikan, peningkatan akses belajar di wilayah tertinggal, hingga penguatan kolaborasi lintaskementerian yang berdampak langsung pada masyarakat, sehingga kehadiran Sekolah Rakyat menjadi simbol nyata investasi jangka panjang negara dalam menciptakan generasi yang lebihberkualitas dan berdaya saing.Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengungkapkan bahwa pembangunan SekolahRakyat tahap kedua terus berjalan dengan progres yang menggembirakan meskipun dihadapkanpada sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait kesiapan lahan dan akses menuju lokasipembangunan, sementara peran Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PekerjaanUmum Bisma Staniarto dinilai sangat krusial dalam menjaga ritme pembangunan agar tetapsesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menilai koordinasi teknis yang dilakukan secara konsisten menjadi faktor kunci dalam memastikan setiap hambatan dapatdiatasi secara terukur sehingga proyek tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi dari pusathingga daerah.Lebih lanjut, pembangunan Sekolah Rakyat tahap kedua tidak hanya berfokus pada penyelesaianfisik bangunan, tetapi juga memastikan kesiapan operasional agar sekolah dapat langsungdigunakan pada tahun ajaran baru 2026/2027, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan olehmasyarakat. Berdasarkan data terbaru, dari total 104 lokasi pembangunan, sebanyak 101 lokasitelah memasuki tahap konstruksi dan seluruhnya ditargetkan rampung pada 20 Juni 2026, sebuahcapaian yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan sektor pendidikan sebagaiprioritas utama pembangunan nasional.Dalam upaya memastikan target tersebut tercapai, Muhammad Qodari menegaskan bahwaKantor Staf Presiden bersama Ditjen Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum terusmelakukan langkah konkret melalui rapat koordinasi intensif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN karya dan penyedia jasa konstruksi, sehingga setiap persoalan yang muncul, baik terkait teknis, logistik, maupun kesiapan lahan, dapat dipetakan secara komprehensif danditangani dengan solusi yang jelas dan terukur.Koordinasi tersebut kemudian diperluas dengan melibatkan Kementerian Sosial, KementerianDalam Negeri, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, serta Zeni TNI Angkatan Darat, yang dinilai mampu mempercepat penyelesaian berbagai hambatan strategis di lapangan, termasukpembangunan akses jalan dan penuntasan persoalan lahan di sejumlah wilayah, di mana sinergilintas sektor ini menjadi kunci dalam mempercepat realisasi program secara menyeluruh danmemastikan tidak ada kendala yang berlarut-larut.Hasil dari upaya percepatan tersebut mulai terlihat di sejumlah wilayah dengan progrespembangunan yang cukup signifikan, seperti di Kalimantan Selatan yang mencapai 30,85 persen, Sulawesi Selatan sebesar 30,22 persen, serta Jawa Barat sebesar 28,07 persen, meskipunpemerintah tetap memberikan perhatian khusus pada beberapa lokasi dengan progres yang masihrendah melalui intervensi yang lebih intensif agar target penyelesaian secara keseluruhan tidakterganggu.Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memperluas aksespendidikan bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang terdampak bencana maupun daerahdengan keterbatasan infrastruktur pendidikan, sehingga anak-anak dari keluarga prasejahteratetap dapat memperoleh pendidikan formal yang layak. Program ini dirancang sebagai investasijangka panjang dengan target penyelesaian yang terukur agar dapat segera dimanfaatkan, sekaligus menjadi bagian dari upaya negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh wargatanpa terkecuali.Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah juga mempercepat penambahanprogram Sekolah Rakyat yang ditargetkan mulai beroperasi pada April 2026, di...
- Advertisement -

Baca berita yang ini