MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan baru 13 partai politik (parpol) yang sudah memperbaiki verifikasi administrasi partai politik (parpol). Ini merupakan data yang tercatat hingga pukul 17.15 WIB, Rabu, 28 September 2022.
Tahapan verifikasi dokumen persyaratan perbaikan administrasi parpol berlangsung pada 15-28 September 2022. Komisioner KPU Idham Holik menegaskan tidak akan memperpanjang waktu tahapan verifikasi dokumen persyaratan perbaikan parpol.
“Nanti tidak ada masa perpanjangan waktu penerimaan dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran. Tidak ada,” kata Idham.
Daftar 13 parpol yang telah memperbaiki verifikasi administrasi:
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- PDI Perjuangan (PDIP)
- Partai NasDem
- Partai Demokrat
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Gerindra
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Perindo
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Gelora
- Partai Golkar