Ini Alasan Singapura Tolak Ustaz Abdul Somad

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri Singapura membeberkan alasan menolak Ustaz Abdul Somad. Salah satunya adalah, dinilai menyebarkan ajaran ekstremis.

Ustaz Abdul Somad ditolak masuk Singapura pada 16 Mei 2022. Saat itu, bersama rombongan dan keluarga, pendakwah yang akrab disapa UAS itu mengaku ingin liburan di Singapura.

Saat pemeriksaan pasport, UAS ditahan pihak imigrasi dan sempat dimasukkan ke dalam sel dan ruang tahanan selama empat jam. Setelah itu, dipulangkan ke Batam.

Berdasarkan keterangan Kementerian Dalam Negeri Singapura, Ini alasan mereka menolak kedatangan UAS:

  1. UAS disebut sebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan
    Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multi-agama Singapura.
  2. Ceramah UAS soal bom bunuh diri
    Kemendagri Singapura mencatat UAS pernah membuat pernyataan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi syahid.
  3. UAS dinilai rendahkan agama lain
    Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal jin (roh/setan) kafir.
  4. UAS sebuat non-muslim kafir
    Somad secara terbuka menyebut non Muslim sebagai kafir.

“Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” tutup pernyataan Kemendagri Singapura.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Webinar Inspiratif Universitas Alma Ata: Peluang dan Tantangan Karir di Dunia UI/UX di Era Digital

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menghadapi era digital, Universitas Alma Ata berkomitmen mendorong mahasiswanya untuk membangun karir di dunia UI/UX dengan menggelar webinar bertajuk “Membangun Karir di Dunia Desain UI/UX: Peluang dan Tantangan di Era Digital” pada Sabtu (21/12/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini