Mata Indonesia, Yogyakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemkot Jogja, berkomitmen untuk mencegah banyaknya kematian yang dialami oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang pernah terjadi pada Pemilu 2019 lalu. Penyelenggaraan pada Pemilu 2024 nanti Pemkot Jogja dan Kemenkes akan mencegah hal itu terjadi lagi.
Nida Rohmawati, Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Usia Lanjut Usia, Kemenkes saat berkunjung ke Jogja, Jumat 2 Februari 2024, menyatakan bahwa pihaknya akan mengaktifkan fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas, sebagai langkah antisipasi.
“Puskesmas dan rumah sakit akan siaga 24 jam sebagai respons terhadap pelaporan kasus penyakit yang dimulai sejak tanggal 10 Februari nanti,” ujar dia Jumat.
Nida menegaskan pentingnya pencegahan kematian dengan mengaktifkan layanan Public Safety Center (PSC) 119 yang akan beroperasi secara non-stop, terutama pada 14 Februari, saat pelaksanaan pemilu, hingga 15 Februari.
Belajar dari pengalaman Pemilu 2019, Nida merinci bahwa anggota KPPS harus melewati seleksi ketat terkait kesehatan, termasuk batasan usia maksimal 55 tahun dan kondisi kesehatan yang terkontrol.
Langkah-langkah ini diambil sebagai antisipasi, mengingat beban kerja tinggi dan tuntutan tugas yang berat bagi anggota KPPS.
Sebelum bertugas, 5,7 juta anggota KPPS di seluruh Indonesia diharapkan menjaga kesehatan dengan baik. Kemenkes juga mendorong anggota KPPS untuk mematuhi 4C, yaitu cukup tidur, cukup minum, makan bergizi seimbang, dan cukup berolahraga.
Terpisah Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo, menambahkan bahwa layanan PSC 199 Yogyakarta Emergency Service (YES) akan siaga, seluruh puskesmas akan beroperasi, dan rumah sakit negeri maupun swasta akan stand by.
“Jadoi pemantauan kesehatan akan dilakukan pada hari pelaksanaan untuk memberikan penanganan cepat jika diperlukan,” ujar dia.