Hilirisasi Dorong Pemerataan Ekonomi dan Kuatkan UMKM Daerah

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta — Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi mineral tidak hanya berfokus pada peningkatan nilai tambah nasional, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat daerah, termasuk pelaku UMKM lokal.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa keadilan ekonomi merupakan prinsip utama dalam proses industrialisasi sumber daya alam.

“Hilirisasi ke depan harus berkeadilan bagi daerah-daerah, UMKM daerah, dan masyarakat daerah. Nilai tambahnya harus dinikmati paling banyak oleh masyarakat lokal. Mereka harus jadi tuan di negeri sendiri,” kata Bahlil.

Menurutnya, pemerataan manfaat ekonomi menjadi bentuk nyata dari sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia menyoroti keberhasilan hilirisasi di Maluku Utara dan Sulawesi Tengah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga 20 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 6 persen.

“Ini strategi kita untuk mentransformasi ekonomi dari sektor jasa menuju industri. Kalau ini kita jaga konsistensinya, Insya Allah pada 2045 kita bisa masuk jajaran 10 besar ekonomi dunia,” ujarnya.

Namun, Bahlil juga mengingatkan pentingnya perencanaan jangka panjang agar daerah tidak mati setelah aktivitas tambang berakhir. “Jangan sampai setelah tambang selesai, daerahnya juga mati. Perusahaan harus masuk ke sektor unggulan lain seperti perkebunan dan perikanan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang ESDM PP AMPG Kevin Hartman Putella menilai hilirisasi bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan strategi menuju kedaulatan nasional dan pemerataan pembangunan.

“Hilirisasi ini bukan hanya soal larangan ekspor bahan mentah. Ini tentang bagaimana Indonesia mengelola sumber daya alamnya sendiri untuk kemakmuran rakyat,” katanya.

Kevin mengungkapkan bahwa lebih dari 30 smelter telah beroperasi di Indonesia dan menciptakan ratusan ribu lapangan kerja, terutama di wilayah seperti Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku. “Arahnya sudah tepat. Kami siap mengawal kebijakan ini untuk membuka peluang ekonomi lebih luas bagi rakyat,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini