MATA INDONESIA, JAKARTA – Sudah lama tak Jumatan? Insya Allah Jumat 20 Agustus 2021, Masjid Istiqlal dan sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta kembali dibuka untuk kegiatan ibadah shalat Jumat.
Nah, tetap ada aturan untuk mengikuti Ibadah Shalat Jumat. Setiap jemaah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Wakil Kepala Bagian Humas Istiqlal, Amaq Dalilah Saparwadi mengatakan, meski shalat Jumat mulai dibuka untuk umum, namun kapasitas dibatasi maksimal 25 persen. ”Aturannya masih mengacu yang 25 persen (kapasitas),” ujarnya.
Jemaah juga diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 kepada petugas sebelum memasuki kawasan Masjid Istiqlal.
“Syarat sudah divaksin menjadi syarat boleh beribadah di Masjid istiqlal. Jamaah cukup menunjukkan ke petugas pintu gerbang Istiqlal,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengizinkan kegiatan peribadatan sejak perpanjangan kedua PPKM Level 4 pada 9 Agustus lalu.
Namun, pengelola Masjid Istiqlal tidak bisa serta merta melaksanakan kegiatan beribadah untuk umum karena ada persiapan yang perlu dilakukan, termasuk perlunya transisi waktu untuk menyiapkan protokol kesehatan.
Masjid Istiqlal pun baru membuka kegiatan shalat jumat untuk umum mulai hari ini.