Harga Tiket Bus di Terminal Baranangsiang Naik 30 Hingga 100 Persen

Baca Juga

MATA INDONESIA, BOGOR-Kepala Terminal Barangsiang Moses Lieba Ary mengatakan bahwa peningkatan penumpang yang ingin mudik sudah terjadi sejak 25 April 2022.

Jumlah pemudik mencapai lebih dari seratus persen dari hari biasanya.Seiring dengan kenaikan jumlah pemudik, harga tiket bus di Terminal Baranangsiang pun ikut mengalami kenaikan, khusunya bus antar provinsi.

“Untuk peningkatan (pemudik) paling tinggi di tanggal 25 April, itu hampir untuk terminal Baranangsiang itu sudah naik 100 persen lebih.” kata Moses usai acara pelepasan bus mudik gratis 2022, Kamis 28 April 2022.

Kenaikan tarif untuk tujuan pulau Jawa mencapai seratus persen sedangkan tarif bus ke Sumatera mengalami kenaikan 30 persen. Kenaikan tersebut hanya berlaku selama perayaan lebaran Idul Fitri 1443 H.

Menurut data yang dimiliki pengelola terminal Baranangsiang, pemudik paling banyak menggunakan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dengan tujuan Bandung. Sementara Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) paling banyak bertujuan ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Untuk kenaikan tarif yang seratus persen untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur lalu untuk Sumatera itu 30 persen kecuali LS itu cuma 7 persen Cirebon Luhur Agung naik 15 persen,” sambung Moses.

Berkaitan regulasi yang ada, penumpang wajib menunjukkan status vaksin. Apabila ditemukan penumpang belum melakukan vaksin ketiga atau booster maka akan diminta untuk melakukan test antigen di pos kesehatan yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Selain penumpang, pengemudi bus juga melakukan proses medical check up. Test kesehatan terdiri dari pengecekan suhu tubuh, tekanan darah, dan test urine agar memastikan pengemudi dalam keadaan sehat dan siap bertugas.

“tadi sebelum keberangkatan bus juga semua supir dan kondektur sudah melakukan tes urine dan medical check up, tensi segala macam,” kata Moses.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Caplok Sultan Ground, PT KAI Digugat Rp1000, Pengamat: Harus Tunduk Aturan Keistimewaan Yogyakarta

YOGYAKARTA - Kasultanan Yogyakarta mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta, terkait kepemilikan tanah yang diklaim sebagai aset PT KAI. Kuasa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini