MATA INDONESIA, JAKARTA-Aturan ketat dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi jelang bulan Ramadan tahun ini. Mereka hanya mengizinkan orang yang ‘kebal’ Covid-19 datang ke Makkah melakukan ibadah umrah selama Ramadan.
Ada tiga kategori orang dinyatakan “kebal” yaitu mereka yang telah menerima dua dosis vaksin, mereka yang menerima satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelumnya, dan orang yang sembuh dari infeksi Covid-19.
Mengutip France 24, hanya orang-orang dengan kategori tersebut yang memenuhi syarat untuk mendapatkan izin umrah, termasuk salat di Masjidil Haram. Syarat tersebut juga berlaku bagi jemaah yang beribadah di Masjid Nabawi di Madinah.
Kementerian kesehatan Arab Saudi mengatakan, kebijakan ini mulai berlaku sejak awal Ramadan yang jatuh pekan depan, tapi belum jelas sampai kapan kebijakan ini diberlakukan. Juga belum jelas apakah kebijakan ini diperpanjang untuk ibadah haji tahun ini.
Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393.000 infeksi virus corona dan 6.700 kematian. Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah menyuntikkan lima juta lebih vaksin Covid-19 di negara dengan populasi lebih dari 34 juta itu.
Bulan lalu, Raja Salman mengganti Menteri Haji. Mohammad Benten ditarik dari jabatannya dan digantikan Essam bin Saeed, menurut kantor berita kerajaan, Saudi Press Agency (SPA).
Pada musim haji tahun lalu, hanya 10.000 orang khususnya penduduk Arab Saudi yang diizinkan melaksanakan ibadah rukun Islam kelima tersebut. Belum jelas apakah ibadah haji akan diizinkan tahun ini.
Menurut surat kabar pro pemerintah Okaz, hanya peziarah yang telah divaksinasi yang diizinkan tahun ini.
Dalam pelonggaran pembatasan virus corona pada Oktober 2020, Arab Saudi membuka kembali Masjidil Haram untuk pertama kalinya setelah ditutup selama tujuh bulan dan secara bertahap mulai mengizinkan umrah.
Pihak berwenang mengatakan umrah akan diizinkan dengan kapasitas penuh ketika ancaman pandemi telah mereda.