MATA INDONESIA, JAKARTA-Seorang gitaris dari band Geisha ternama terjerat penyahgunaan narkoba. Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu 19 Maret 2022 Malam.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan menangkap RS, gitaris grup band Geisha, terkait penyalahgunaan narkoba, di Pancoran, Jakarta Selatan.
“Betul, penyidik Satreskoba Resor Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita,” ujar Budhi mengutip CNNIndoensia.com, Minggu 20 Maret 2022.
Dari penangkapan tersebut polisi menyita delapan gram ganja. Penangkapan berdasarkan dari informasi masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan RS di tempat kerjanya. Selain RS polisi turut mengamankan seorang berinisial AR.
Dalam penangkapan polisi menyita 8 gram ganja dan satu linting bekas pakai oleh gitaris band Geisha berinisial RS.
“Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan.
Ia pun turut mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pengguna obat terlarang tersebut di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. “Betul, penyidik Satreskoba Reserse Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita,” katanya.