Mata Indonesia, Yogyakarta – Terus dorong pelaku usaha, khususnya para pelaku UMKM untuk bisa naik kelas, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY terus melakukan terobosan dengan memperjuangkan sebanyak 1.000 UMKM masuk sebagai anggota Kadin DIY pada 2024.
Terobosan program pendaftaran UMKM Mikro dan Ultra Mikro sebagai anggota Kadin DIY ini bertujuan membuka peluang semakin maju dan berkembang serta memperkuat pertumbuhan ekonomi DIY.
Program pendaftaran Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi UMKM Mikro dan Ultra Mikro tersebut sejalan dengan visi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berupa terwujud Panca Mulia masyarakat. Panca Mulia dapat terwujud melalui reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi.
Tema Rapimda Kadin 2023 yaitu inklusi dan kolaboratif, menguatkan sinergi dan kolaborasi ekonomi mencapai Panca Mulia di DIY.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Kadin DIY GKR Mangkubumi dalam acara Rapimda Kadin DIY 2023 di Royal Ambarrukmo Hotel Yogyakarta, Minggu (13/01/2024).
Hadir dalam acara tersebut antara lain Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku X, Forkompinda DIY, Sekda DIY Beny Suharsono, Bupati/Wakil se-DIY, jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemda DIY serta tamu undangan lainnya.
”Kadin makin mantap menapakkan langkah maju menjadi bagian dari maha karya bagi Ibu Pertiwi yang telah dan terus memadukan cita, karsa dan karya untuk Indonesia lebih unggul, maju, adil, makmur dan sejahtera memasuki 2024. Salah satu kunci keberhasilan kita untuk meraih masa depan cemerlang adalah dengan semangat baru yaitu Inklusif dan Kolaboratif,” ucap GKR Mangkubumi.
Melalui rapimda kali ini diharapkan bisa memanfaatkan momentum yang ada sekaligus menciptakan momentum baru mewujudkan masa depan bagi generasi mendatang lebih cemerlang.
Pihaknya akan berdampingan dengan Pemda DIY untuk memberikan pelatihan dan program magang bagi UMKM kedepannya.
Dalam hal ini, pihaknya juga tengah memperjuangkan keanggotaan Kadin untuk UMKM Mikro dan Ultra Mikro dalam Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kemar Dagang dan Industri (Keppres No. 18 Tahun 2022).
Kadin DIY juga telah proaktif terlibat merevitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi (Perpres No. 68 Tahun 2022).
“Kedua hal tersebut sangat bermakna dalam pembangunan ekonomi di DIY dan Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan tidak ekstraktif. Keistimewaan DIY bisa menjadi role model sebuah pembangunan berkelanjutan yang memiliki karakter sosial, menghargai keberagaman dan berkebudayaan,” ungkap Mangkubumi yang juga merupakan putri sulung Gubernur DIY tersebut.
Menurut Gusti Mangkubumi, dunia Usaha dan dunia industri di DIY dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks ini harus bersatu padu meningkatkan produktifitas dan daya saing dengan menjadi lebih inklusif dan kolaboratif.
Rapimda Kadin DIY adalah sebuah wahana koordinasi dan konsolidasi melakukan upaya sinergistik melalui evaluasi atas berbagai program dan kegiatan yang telah berjalan serta bersama-sama melakukan perencanaan program sebagai sebuah siklus manajemen organisasi.
Gubernur DIY Sultan HB X menyampaikan kebijakan pembangunan ekonomi DIY fokus mengembangkan desa atau kalurahan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru saat ini. Melalui Desa Mandiri Budaya diharapkan kegiatan ekonomi desa semakin menggeliat. Sebab desa berperan sebagai engine of growth penopang pertumbuhan ekonomi daerah.
” Perekonomian DIY sempat tumbuh negatif saat pandemi Covid -19. Hal ini disebabkan aktivitas ekonomi, terutama pariwisata dan pendidikan sempat terhenti atau dihentikan sementara. Namun, sejalan dengan pemulihan ekonomi, roda ekonomi DIY, termasuk UMKM, mulai bergerak hingga sekarang,” papar mantan Ketua Umum Kadin DIY tersebut.
Sultan menyatakan adanya pembangunan jalan tol dan infrastruktur lainnya di DIY diharapkan berdampak positif terhadap perekonomian DIY, termasuk UMKM.
Pembangunan jalan harus memberikan manfaat yang optimal bagi pelaku ekonomi dan masyarakat. Kadin berperan untuk melihat potensi dan tantangan kedepan yang lebih menantang.
” Kadin Indonesia mengapresiasi Kadin DIY serta Dinas UKM dan Koperasi DIY yang telah menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin secara simbolis kepada UMKM Mikro dan Ultra Mikro di DIY. Rencana sebanyak 1.000 unit UMKM Mikro dan Ultra Mikro menjadi anggota Kadin DIY untuk mempercepat mereka naik kelas. Keanggotaan Kadin bagi UMKM merupakan salah satu upaya mempercepat proses akselerasi memajukan ekonomi DIY yang didominasi UMKM,” tutur Plh. Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki N. Hanafi.
Kadin Indonesia secara penuh mendukung Rapimda Kadin DIY yang inklusif dan kolaboratif sebagai bagian dari program kerja Kadin DIY. Kadin Indonesia juga mendukung perjuangan Kadin DIY untuk menjadikan anggota usaha mikro dan ultra mikro sebagai bagian dari Kadin. Hal ini menjadi sangat penting karena perekonomian DIY dengan mayoritas 99,8 persen pelakunya berasal dari UMKM.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda DIY dengan Kadin DIY oleh Gubernur DIY Sultan HB X dan Ketua Umum Kadin DIY Mangkubumi. Disusul dengan penandatanganan antara Bank BPD DIY dengan Kadin DIY oleh Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad dan Ketua Umum Kadin DIY GKR Mangkubumi.
Dilakukan pula penyerahan KTA kepada perwakilan Kadin UMKM Mikro dan Ultra Mikro secara simbolis oleh Plh. Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki N. Hanafi
dan Ketua Umum Kadin DIY GKR Mangkubumi. Dilanjutkan dengan Dialog Pemda DIY dan Pemkab/Pemkot dengan Kadin DIY bertema Inklusif dan Kolaboratif dengan narasumber Gubernur DIY, Bupati Bantul, Bupati Sleman, Wakil Bupati Gunungkidul, Pj. Bupati Kulonprogo dan Pj. Walikota Yogyakarta.(