MATA INDONESIA, JAKARTA – Irjen Polisi Ferdy Sambo dipastikan tidak lagi menjabat Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.
Menurut Dedi, Kepala Satgassus merupakan jabatan non-struktural yang berada di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Sejak dinonaktifkan sebagai Kepala Divisi Propam yang merupakan jabatan strukturalnya, maka Ferdy otomatis juga tidak lagi menjabat Kepala Satgassus.
“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi, pada Senin 18 Juli 2022 lalu.
Nama Irjen Ferdy Sambo terseret dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli lalu.
Baku tembak terjadi antara ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Insiden itu menewaskan Brigadir J, yang saat ini tengah dilakukan penyidikan atas kematiannya yang dianggap janggal oleh pihak keluar, karena ditemukan beberapa luka memar selain luka tujuh tembakan di tubuhnya.