MATA INDONESIA, MALANG – Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan menyisakan duka mendalam serta pertanyaan besar. Kenapa polisi menggunakan gas air mata untuk mengendalikan massa?
Kerusuhan terjadi usai pertandingan Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu 1 Oktober 2022. Suporter Arema marah dan masuk ke lapangan karena kecewa tim kesayangannya kalah.
Polisi berusaha mengendalikan kerusuhan tersebut. Salah satunya dengan menembakkan gas air mata ke tribune penonton. Alhasil, banyak korban jiwa meninggal dunia karena terinjak-injak dan kesulitan bernapas.
Berdasarkan data terakhir, ada 127 orang meninggal dunia dan puluhan luka-luka yang tengan menjalani perawatan di rumah sakit. Keputusan polisi menangani aksi massa di stadion menggunakan gas air mata menjadi pertanyaan. Sebab, dalam regulasinya FIFA melarang penggunaan gas air mata.
Larangan FIFAA soal penggunaan gas air mata terdapt di Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal stewards di pinggir lapangan.
“Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa,” bunyi regulasi FIFA.
Buntut kerusuhan tersebut, PSSI menyetop kompetisi Liga 1 selama satu pekan dan melarang Arema FC menjadi tuan rumah hingga akhir musim.