MATA INDONESIA, JAYAPURA – Enam prajurit TNI AD yang diduga terlibat pembunuhan empat warga sipil di Timika, Papua sudah ditahan di Den POM Timika.
Hal itu dibenarkan Pangdam XII Cendrawasih Mayjen Teguh Muji Angkasa di Kampung Harapan, Senin 29 Agustus 2022.
“Motif dan latar belakangnya masih didalami,” kata Teguh.
Teguh menegaskan Panglima TNI dan KSAD telah memerintahkan melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap peristiwa tersebut.
Saat ini, tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap keenam prajurit tersebut yang terdiri dari seorang Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc, dan Pratu R.
Sebelumnya, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengungkapkan penangkapan tiga terduga pembunuh warga Timika yang jenazahnya ditemukan di tempat terpisah.
Tiga terduga pelaku yang ditahan di Polda Papua adalah APL, DU dan R. Mereka melakukan perbuatan keji itu tanggal 22 Agustus 2022 di Kawasan SP1, Distrik Mimika Baru.
Mereka melakukan pembunuhan terhadap Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban yang belum diketahui identitasnya.