Dea OnlyFans Mengajukan Diri jadi Justice Collaborator ke Polisi, Ingin Keringan Hukuman?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tersangka kasus penyebaran konten pornografi Gusti Ayu Dewanti atau lebih terkenal dengan nama Dea OnlyFans berencana mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC) ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dea OnlyFans bersedia membantu kepolisian mengungkap kasus ini secara terang benderang.

“Kami harapan ke depannya bisa menjadi justice collaborator terhadap kepolisian bagaimana langkah selanjutnya,” kata Penasihat Hukum Dea OnlyFans, Herlambang, Senin 28 Maret 2022.

Sementara itu, Penasihat Hukum Dea OnlyFans lain, Abdillah belum bersedia membeberkan secara detail terkait pengajuan justice collaborator (JC) kliennya.

Intinya, penasihat hukum segera berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Adapun, kata dia tujuannya JC supaya permasalahan ini tak terus berlanjut.

“Kalau spesifiknya mungkin kita belum bisa jawab secara detail, tergantung dari kepolisian seperti apa. Yang pasti kita akan selalu hormat dan mematuhi segala prosedur yang ada,” katanya.

Abdillah mengatakan, kliennya akan taat dan patuh terhadap setiap prosedur.

“Kita akan menghormati segala proses hukum yang ada sesuai dengan Perundang-Undangan yang berlaku. Pada intinya klien kami sangat kooperatif,” katanya.

Dalam kasus ini, penasihat hukum melihat ada zona abu-abu di tengah permasalahan yang mendera kliennya. Abdillah menyebut, kliennya membuat konten porno hanya ke satu platform yang bernama OnlyFans.

Artinya, ada usaha menempatkan konten porno sesuai wadah. Di mana pada platform OnlyFans diperkenankan adanya konten-konten yang berbau keasusilaan.

Selain itu, Onlyfans juga tidak diatur, dan tidak diakui. Servernya pun tak ada di indonesia.

“Jadi pada intinya kita tidak mengelak cuman kita menggarisbawahi ada zona abu-abu itu besar terkait dengan OnlyFans itu sendiri,” ujar dia.

Abdillah mengingatkan OnlyFans bersifat privat dan tidak sembarang orang bisa mengakses.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini